Berita Viral
Viral Maling Sufor: Sindikat Ponorogo Gasak 43 Susu Sehari, Pelaku di Gresik Modal Tas Selempang
Aksi maling susu formula di Jawa Timur, pelaku di Ponorogo sehari gondol 43 sufor. Pencurian di Gresik modal tas slempang.
"Atas perbuatannya pelaku kita sangakakan pasal 363 Ayat (1) Ke 4e KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara ditambah sepertiga," pungkasnya.
Baca juga: Ini Identitas Maling Motor Milik Jagal Sapi di Surabaya yang Apes Ditinggal Teman saat Kepergok
Tas Slempang untuk Curi Susu Formula di Minimarket
Kasus pencurian susu formula juga pernah terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur .
Aksi pencurian susu formula dilakukan dua pelaku dengan menyatroni minimarket di Gresik ditangkap. Mereka mengincar susu formula balita yang dijual di minimarket.
Kedua pelaku ini berasal dari Surabaya. Membawa sepeda motor Yamaha Mio dan tas slempang, keduanya berhasil mencuri satu persatu susu bayi di minimarket.
Mereka adalah Syaifuddin (23) warga Pandegiling Gang 3 nomor 31 RT03/RW07 dan Faisal Muhamad Romadhani (24) warga Pandegiling Gang 5 nomor 7 RT05/RW07 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.
Kapolsek Benjeng, AKP Sholeh Lukman Hadi membeberkan kronologi kedua pelaku yang masih muda ini melakukan pencurian susu formula bayi saat beraksi.
Mereka menyisir minimarket mulai dari Kecamatan Cerme, Benjeng hingga Balongpanggang.
Baca juga: Marak Maling HP di Warung Malang, Modusnya Pesan dengan Permintaan Aneh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Awalnya, salah satu kepala toko minimarket merasa curiga terhadap gerak-gerik seorang pelaku bernama Syaifuddin. Karena keluar toko dengan membawa tas slempang warna hitam yang terlihat berisi.
"Pelaku syaifuddin ini berjalan menuju ke temannya bernama Faisal Muhamad Romadhani yang duduk diatas sepeda motor yamaha Mio dalam kondisi mesin nyala," kata Lukman, Senin (21/12/2020).
Nah, keduanya langsung menggeber mesin sepeda motor meninggalkan minimarket ke arah Balongpanggang. Kemudian saksi langsung membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di toko.
Setelah dibuka rekaman CCTV, ternyata Syaiffudin telah mengambil barang berupa susu bubuk tanpa membayar di kasir.
Alhasil, karyawan toko di wilayah Kedungrukem diajak mengejar dan mencari pelaku ke arah Balongpanggang.
Setibanya di depan pasar Balongpanggang, saksi berpapasan dengan kedua pelaku lalu dikejar ke arah Benjeng.
"Mereka langsung lapot ke Mapolsek Benjeng, bersama petugas melakukan pencarian. Kedua pelaku itu diamankan di depan toko Indomart Metatu," tandas Lukman.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya