Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Awasi Hiegine Sanitasi Rumah Sarang Burung Walet, Disperta Kabupaten Probolinggo Lakukan Surveilance

Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo melakukan surveilance rumah sarang burung walet dan lembar pemeriksaan kelayakan dasar di lima kecama

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Tim Disperta Kabupaten Probolinggo tengah melakukan surveilance rumah sarang burung walet dan lembar pemeriksaan kelayakan dasar. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo melakukan surveilance rumah sarang burung walet dan lembar pemeriksaan kelayakan dasar di lima kecamatan. 

Lima kecamatan itu, Kecamatan Kraksaan, Krejengan, Gading, Pakuniran dan Paiton. 

Kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Juncto UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan dan Permentan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan.

Kepala Disperta Kabupaten Probolinggo, Mahbub Zunaidi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan hiegine sanitasi rumah sarang burung walet.

"Selain itu, check list lembar pemeriksaan kelayakan dasar rumah sarang burung walet sebagai persiapan pengajuan NKV ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta pembinaan dan pendataan Nomor Kontrol Veteriner kepada unit usaha," katanya, Rabu (12/10/2022). 

Dari kegiatan tersebut jelas Mahbub, pengawasan dan check list lembar pemeriksaan kelayakan dasar rumah sarang burung walet ini adalah mengenai hiegene sanitasi pada sarana prasarana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lalu, beberapa pendukung yang harus diperbaiki dan ditingkatkan pada check list lembar pemeriksaan kelayakan dasar rumah sarang burung walet, nantinya diaudit oleh Tim Auditor NKV Provinsi Jawa Timur.

"Dari surveilance form lembar pemeriksaan kelayakan dasar yang dilakukan tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, rumah sarang burung walet layak untuk mendapatkan rekomendasi dan pengajuan NKV ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur," terangnya.

Medik Veteriner Muda Disperta Kabupaten Probolinggo, drh Nikolas Nuryulianto berharap rumah sarang burung walet lima kecamatan inu akan mendapatkan NKV dari Tim Auditor Provinsi Jawa Timur. 

Sehingga pemilik dapat mengembangkan usahanya di masa perubahan iklim saat ini.

"Di samping itu diharapkan bertambahnya unit usaha di Kabupaten Probolinggo yang mendapatkan NKV dari Tim Auditor NKV Provinsi Jawa Timur," pungkasnya. (nen)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved