Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Demi Penuhi Hasrat, Gadis Muda Nekat Ajak Pria Bercumbu di Kos, Anak Pemilik Kos Kaget Lapor Ibunya

Aksi si gadis muda di kamar kos bersama seorang pria ketahuan anak pemilik kos. Anak pemilik kos pun segera lapor ke ibunya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Tribun Lampung
Ilustrasi pasangan mesum yang dipergoki. Baru-baru ini terjadi di Aceh. 

TRIBUNJATIM.COM - Gadis muda di Aceh ini berbuat nekat demi lampiaskan hasratnya.

Aksi si gadis muda di kamar kos bersama seorang pria ketahuan anak pemilik kos.

Anak pemilik kos lapor ke ibunya.

Akhirnya, pihak yang berwajib menindak gadis muda itu.

Baca juga: Demi Cinta, Mahasiswi Nekat Selundupkan Ayam Geprek ke Lapas Pemuda Madiun, Petugas Curiga

Gadis muda itu adalah N (23), perempuan warga Bireuen, Aceh.

N nekat mengajak pria berinisial SS (31), warga Kota Banda Aceh masuk kamar kosnya.

Pasangan itu diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar pada Minggu (9/10/2022).

Pasangan muda-mudi itu melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 pasal 25 ayat (1) tentang jarimah ikhtilath, 

Baca juga: Heboh Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Intip IPK Jokowi saat Lulus dari UGM, Dikenal Mahasiswa Rajin

Mereka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat, di mana seorang pria ketahuan masuk ke dalam kosan wanita di salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah.

 "Benar kita kembali mengamankan satu pasangan yang asyik berduaan di kosan," kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, Selasa (11/10/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan kronologi penangkapan berawal sekitar pukul 16.45 WIB, tersangka SS tiba di kosan N dan masuk melalui pintu samping.

"Sebelumnya mereka sempat bercumbu rayu," ujarnya, melansir dari SerambiNews ( grup TribunJatim.com ).

Baca juga: Kebohongan Hidup Syahrini di Singapura Terbongkar? Belanja Murah hingga Siasat Busana Tetap Modis

Namun sayang, aksi SS ketahuan ketika anak pemilik kos tersebut melihat SS yang masuk ke dalam kost miliknya.

Melihat hal tersebut, ia langsung melaporkan kepada ibunya bahwa ada seorang laki-laki masuk ke dalam kamar perempuan di kost miliknya.

Geram dengan perilaku si pria, pemilik kost tersebut langsung memanggil warga setempat dan memberitahukan kejadian tersebut.

 "Kemudian warga langsung menjumpai SS di dalam kamar dengan keadaan telanjang setengah badan," ujar Muhajir.

Baca juga: Dua Pasangan Mesum di Jalanan Malang Diciduk Satpol PP, Ternyata Mahasiswa Luar Kota

Warga pun langsung mengamankan tersangka SS dan N dan digiring ke meunasah gampong setempat.

Kemudian, Pj Keuchik gampong tersebut menghubungi petugas dan diserahkan ke Pos Pembantu Satpol PP dan WH Aceh Besar di Lampeuneurut.

"Setelah mediasi, kasus tersebut dilimpahkan ke gampong setempat untuk diselesaikan secara adat bagi kedua tersangka," tukas dia.

Kedua tersangka didampingi keluarganya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," pungkasnya.

Ilustrasi Mesum
Ilustrasi Mesum ()

Sementara itu pada September lalu, viral video pasangan mesum di kursi trotoar jalan terusan Surabaya, Malang.

Satpol PP Kota Malang bergerak cepat melakukan penertiban pasangan yang melakukan perbuatan mesum itu.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, pada Senin (26/9/2022) lalu, pihaknya telah menciduk dua pasangan yang ketahuan berbuat mesum.

Dua pasangan mesum itu masih berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Kota Malang.

Mereka diciduk di dua lokasi.

Yakni, di sekitar Jalan Bandung dan Jalan Veteran.

"Kedua pasangan itu berasal dari luar Malang. Ada yang dari Blitar, Banyuwangi, serta Sulawesi, dan rata-rata masih berumur 18 tahun," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Wanita Pemilik Warkop di Tuban Sediakan Tempat Pemuas Hasrat, Ditemukan Kondom Bekas Pakai

Namun, pihaknya enggan membeberkan inisial dari dua pasangan mesum tersebut.

"Kita berikan penindakan, berupa pembinaan dan wajib lapor agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut. Karena mereka telah melanggar Perda Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul," bebernya.

Rahmat Hidayat mengungkapkan, ada beberapa faktor yang membuat para pasangan muda-mudi itu melakukan perbuatan mesum. Di antaranya, mencari tempat yang sepi dan penerangan yang kurang. 

"Mereka di sini juga enggak kenal siapa-siapa, karena mereka dari daerah, sehingga merasa bebas atau merasa cuek," tambahnya.

Baca juga: Imbas Miris ABG Kenal Janda Eks PSK Via TikTok, Trauma Dipaksa Puaskan Hasrat, Ibu Syok Lihat Ponsel

Rahmat juga menambahkan, ada beberapa tempat yang rawan dijadikan lokasi untuk berbuat mesum.

Seperti Jalan Veteran, Jalan Besar Ijen, dan Taman Kunang-kunang.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada anggota untuk setiap hari berkeliling, dan apabila ditemukan untuk segera menertibkan pasangan seperti itu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved