Berita Pasuruan
Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Mobil Incar Polres Pasuruan, Surat Tilang Langsung Dikirim
Ribuan mobil tertangkap kamera melanggar aturan lalu lintas di Pasuruan. Polisi gercep kirim surat tilang
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dijelaskan dia, untuk yang mendapatkan surat tilang melalui pos untuk segera melakukan pengurusan.
Sebab, jika satu minggu tidak diproses akan diblokir.
"Jadi saat mengurus pajak tidak bisa, karena diblokir. Sebelum mengurus pajak, harus membayar denda tilang terlebih dahulu," tambah Kasat.
Jika memang merasa tidak bersalah, kata Kasat, diperbolehkan untuk datang.
Nanti akan ditunjukkan video hasil rekaman di mobil incar itu.
"Dan jika itu digunakan orang lain kendarannya, maka yang ditilang kendarannya, nanti silakan yang membayar pengguna kendaraan itu," paparnya.
Baca juga: Longsor Terjang Rumah Warga di Tosari, BPBD Pasuruan Minta Masyarakat Lebih Waspada saat Hujan Turun
Berita Pasuruan lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com