Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Mobil Incar Polres Pasuruan, Surat Tilang Langsung Dikirim

Ribuan mobil tertangkap kamera melanggar aturan lalu lintas di Pasuruan. Polisi gercep kirim surat tilang

SURRYA/GALIH LINTARTIKA
Polisi menunjukkan layar kamera mobil incar Satlantas Polres Pasuruan. 

Dijelaskan dia, untuk yang mendapatkan surat tilang melalui pos untuk segera melakukan pengurusan.

Sebab, jika satu minggu tidak diproses akan diblokir.

"Jadi saat mengurus pajak tidak bisa, karena diblokir. Sebelum mengurus pajak, harus membayar denda tilang terlebih dahulu," tambah Kasat.

Jika memang merasa tidak bersalah, kata Kasat, diperbolehkan untuk datang.

Nanti akan ditunjukkan video hasil rekaman di mobil incar itu.

"Dan jika itu digunakan orang lain kendarannya, maka yang ditilang kendarannya, nanti silakan yang membayar pengguna kendaraan itu," paparnya.

Baca juga: Longsor Terjang Rumah Warga di Tosari, BPBD Pasuruan Minta Masyarakat Lebih Waspada saat Hujan Turun

Berita Pasuruan lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved