Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Bharada E Terima Dakwaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akui Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal: Maaf

Bharada E tak ajukan eksepsi dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/1/2022). Akui tak mampu tolak perintah jendral: saya memohon maaf.

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNJATIM.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hari ini, Selasa (18/1/2022) menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga menjalani sidang. 

Diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Pada sidang perdananya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Bharada E menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir J yang disapanya Bang Yos.

Ia juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Bharada E juga menyatakan dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah atasan, yang dalam kasusnya adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Inilah pernyataan lengkap yang dibacakan Bharada E setelah sidang:

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos.

Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus.

Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.

Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga.

Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.

Saya sangat menyesali perbuatan saya.

Baca juga: Kejamnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Masih Bergerak, Suami PC Pakai Sarung Tangan

Namun saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved