Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

KPU Surabaya Temukan Banyak Anggota Fiktif Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Warga Malah Bingung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Bobby Constantine Koloway
Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno saat mendatangi rumah warga untuk melakukan verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024.

Dari hasil sementara, KPU banyak menemukan warga yang tercatut dalam keanggotaan parpol.

"Selama dua hari (18-19/10/22) tidak sedikit diantara warga yang namanya masuk dalam data sampling mengaku bukan sebagai anggota Parpol tersebut," kata Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (20/10/2022).

Soeprayitno menceritakan, banyak warga yang justru bertanya balik kepada petugas KPU terkait asal data yang digunakan sebagai uji sampling verifikasi. Mereka mengaku tak pernah mengetahui soal partai yang dimaksud.

"Banyak yang tanya kepada petugas kita, KPU dapat data darimana? Saya tidak pernah daftar dan masuk sebagai anggota partai, dan sebagainya. Tentu ini menjadi catatan kami," katanya.

Pria yang akrab disapa Nano ini menjelaskan, tim verifikator dari KPU mendapatkan keanggotaan partai dari masing-masing partai. Pada proses pendaftaran sebelumnya, masing-masing parpol memang diwajibkan untuk mengunggah dokumen keanggotaan, KTP el atau KK serta KTA anggota ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Namun, dari hasil sementara di lapangan, banyak anggota partai yang terdaftar dalam sipol ternyata tak mengetahui soal partai yang dimaksud.

"Bahkan, dari warga yang kecewa, ada yang minta dipertemukan dengan pihak partai. Mereka ingin menanyakan asal muasal namanya masuk keanggotaan parpol," ungkap Nano.

Baca juga: KPU Surabaya Mulai Verifikasi Faktual Sembilan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Lihat Daftarnya

Selain soal nama yang tercatut, petugas juga menemukan beberapa anggota parpol yang tidak bisa menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA). Baik fisik ataupun digital yang tersimpan dalam gawai.

Padahal, dengan melalui rapat koordinasi di Kantor Bakesbangpol Jatim, (15/10/2022) lalu, KPU telah meminta parpol mendistribusikan KTA anggotanya.

"Bisa fisik atau digital yang tersimpan pada HP anggota. KPU RI mengakomodir KTA digital sebagaimana regulasi yang ada," kata pria yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya ini.

Selain itu, ada pula anggota partai yang tidak bisa ditemui saat didatangi di rumahnya. "Yang seperti ini juga tidak sedikit," katanya.

Terkait dengan beberapa temuan tersebut, KPU masih memberikan kesempatan kepada masing-masing parpol untuk memberikan klarifikasi. Termasuk, mendatangkan anggota yang dimaksud untuk bertemu dengan verifikator.

"Nanti saat ada anggota tidak bisa ditemui verifikator, maka ada mekanisme dihadirkan di kantor parpol setempat. Parpol bisa melakukan komunikasi dengan kami mengenai waktunya," katanya.

Pun apabila anggota tersebut masih belum bisa dihadirkan, KPU akan melakukan verifikasi keanggotaan melalui pemanfaatan informasi teknologi. "Ya semacam video call," kata Soeprayitno.

Rencananya, verifikasi faktual akan berlangsung hingga 4 November mendatang. Dalam verifikasi tersebut, KPU mendatangi satu persatu sample anggota berdasarkan alamat KTP yang diunggah Parpol ke dalam sipol.

Di Surabaya, ada 9 partai yang mengikuti verifikasi. Tak sendiri, Bawaslu Surabaya juga ikut mendatangi satu persatu alamat tersebut.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved