Berita Sidoarjo
Sidoarjo Baru Ada 3 Titik ETLE, Ratusan Pelanggar Sudah Kena e-Tilang, Surat Dikirim ke Rumah
Sejak ada instruksi kapolri, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi hanya dilakukan menggunakan ETLE atau tilang elektronik.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sejak ada instruksi dari Kapolri tentang larangan terhadap anggota polisi melakukan tilang manual, semua personel polisi di Sidoarjo pun dilarang melakukan tilang manual.
Bahkan, semua surat tilang sudah ditarik olah Satlantas Polresta Sidoarjo.
Hal itu disampaikan beberapa anggota Satlantas Polresta Sidoarjo.
Mereka mengaku sudah tidak membawa surat tilang lagi saat bertugas di lapangan.
Ketika melihat ada pelanggaran lalu lintas, mereka hanya bisa memberikan teguran.
“Sudah tidak ada lagi tilang manual di Sidoarjo. Semua surat tilang yang dibawa anggota juga sudah ditarik. Ketika ada pelanggaran, kita hanya berikan teguran,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Ony, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Wali Kota Surabaya Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung Buduran Sidoarjo
Baca juga: Ratusan Nelayan Sidoarjo Mulai Terima Bantuan Subsidi BBM, Bagi yang Belum Dapat Bakal Difasilitasi
Misalnya ada pengguna sepeda motor tidak pakai helem, petugas tetap berusaha menghentikan kemudian mengingatkan agar tidak mengulangi.
Tapi jika pelanggarannya seperti melawan arus, selain memberi teguran juga menyuruh si pengguna jalan untuk kembali agar tidak melawan arus.
“Karena pelanggaran seperti melawan arus dan sebagainya itu kan berbahaya bagi si pengendara sendiri dan pengendara lain,” lanjutnya.
Sejak ada instruksi kapolri, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi hanya dilakukan menggunakan ETLE atau tilang elektronik.
Tapi sayang, di Sidoarjo baru ada tiga titik ETLE yang tersedia.
Di perempatan Alun-alun Sidoarjo, perempatan Babalayar atau depan Ciplas, dan satu lagi di Perempatan Airlangga.
Baca juga: Warga Sidoarjo Korban Bencana Puting Beliung Bisa Klaim Biaya Perbaikan, Gus Muhdlor: Kami Silakan
Perangkat ETLE di tiga titik itu merupakan support dari Pemkab Sidoarjo.
Kamera dan beberapa perlengkapannya dari Dishub Sidoarjo, sementara jaringannya di Kominfo Sidoarjo.
Tiga titik ETLE di Sidoarjo tersebut sudah beroperasi sejak beberapa bulan lalu.
Tepatnya sejak sekira awal Februari 2022 lalu.
Ratusan orang sudah terkena tilang di tiga titik tersebut.
Salah satunya Abdul Rouf, warga Buduran yang terkena tilang saat melintasi Alun-alun Sidoarjo.
Mobil yang dikemudikannya terekam kamera ETLE ketika melanggar marka jalan di perempatan alun-alun tersebut.
“Baru tahu kalau kena tilang setelah tiga hari. Ketika itu ada surat tilang yang dikirim ke rumah, sehingga baru nyadar kena tilang,” kata pengusaha muda ini saat berbincang dengan Surya ( grup TribunJatim.com ), Rabu sore.
Karena mobil yang ditumpanginya atas namanya sendiri, sehingga surat tilang elektronik yang meluncur ke rumahnya setelah dia terekam melakukan pelanggaran.
Baca juga: Sidoarjo Diamuk Puting Beliung, Puluhan Pohon Tumbang hingga Rumah Warga Rusak Tersapu Angin Kencang
Berita Sidoarjo lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com