Berita Surabaya
Tarif Air PDAM di Surabaya Bakal Naik November 2022, Berikut Rincian Usulan Besarannya
PDAM Surya Sembada Surabaya rencananya akan menaikkan tarif dasar air November mendatang.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya rencananya akan menaikkan tarif dasar air November mendatang.
Usulan besaran dari PDAM tersebut telah berada di meja Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Saat ini, harga jual rata-rata ada Rp3.619.
Nantinya, harga jual rata-rata ada di kisaran Rp4.070 per meter kubik.
”Di dalam proposal kami, ada kenaikan sekitar 23-25 persen,” kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Surabaya Arief Wisnu Cahyono, kepada TribunJatim.com di Surabaya (26/10/2022).
Arief merinci sejumlah alasan pihaknya menyesuaikan tarif tersebut.
Baca juga: Cuaca Jatim Besok Kamis 27 Oktober 2022: Siang Hujan Lebat di Lumajang-Tuban, Surabaya Hujan Ringan
Pertama, Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 21/2020 tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum yang menjelaskan besaran tarif air.
Oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, hal ini diturunkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada 2022.
Dalam aturan ini, tarif batas atas PDAM Surabaya Rp17.202 per meter kubik dan batas bawah (tarif dasar) Rp2.659 per meter kubik.
Kemudian, tarif rata-rata (harga jual) Rp3.619 per meter kubik.
”Kami mengacu pada itu. Permendagri mengamanatkan, tarif baru harus berlaku di 2022,” kata pria yang juga menjabat Sekretaris Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) ini.
Aturan ini juga menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakuan November.
Baca juga: Cerita Warga Surabaya Pertama Kali Urus Tilang Elektronik, STNK Diblokir: Seperti Dapat Surat Cinta
”Sehingga, rancangan kenaikan ini sudah selesai kami bahas dan saat ini (proposal kenaikan) berada di Pemkot,” katanya.
Kedua, pihaknya juga melibatkan sejumlah akademisi dari beberapa perguruan tinggi untuk menentukan besaran tarif yang dilakukan penyesuaian.