Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Ibu Brigadir J Sentil Skenario Kuat - Hotman Sudah Tahu Nasib Vonis Ferdy Sambo

Berita viral terpopuler Jumat 4/11/2022 di TribunJatim.com. Ibu Brigadir J sentil skenario Kuat Maruf - Hotman sudah tahu nasib vonis Ferdy Sambo.

YouTube/Kompas TV
Berita viral terpopuler Jumat 4/11/2022 di TribunJatim.com. Ibu Brigadir J sentil skenario Kuat Maruf hingga Hotman Paris sudah tahu nasib vonis Ferdy Sambo. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Jumat 4 November 2022 di TribunJatim.com.

Di antaranya ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak murka ke Kuat Maruf dalam persidangan, Rabu (2/11/2022).

Bahkan Rosti Simanjuntak sampai menyinggung soal skenario hebat yang disusun para terdakwa, terutama Kuat Maruf.

Selanjutnya, pengacara kondang Hotman Paris menganalisa sisi hukum kasus Ferdy Sambo Cs terhadap pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat, ajudannya.

Peristiwa yang terjadi pada Juli 2022 lalu itu sudah maju ke tahap persidangan.

Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Jumat 4 November 2022:

1. Ibu Brigadir J Sentil Skenario Kuat Maruf: Menginginkan Kematian Anakku, Sebut Maafnya Tak Berarti

Kuat Maruf saat disenggol ibunda Brigadir J.
Kuat Maruf saat disenggol ibunda Brigadir J. (Tribun Jakarta - YouTube/KOMPASTV)

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak murka ke Kuat Maruf dalam persidangan, Rabu (2/11/2022).

Bahkan Rosti Simanjuntak sampai menyinggung soal skenario hebat yang disusun para terdakwa, terutama Kuat Maruf.

Ya, Rosti Simanjuntak berbicara soal pengaruh Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana putranya.

Baca juga: Mengapa Hanya Kuat Maruf Tak Ucap Maaf ke Orangtua Brigadir J? Terjawab Hubungan dengan PC: Beda

Baca juga: Terkuak Bripka RR Lihat Kuat Maruf Ancam Brigadir J Pakai Pisau, Susi Menangis, Muka Tegang & Panik

Melansir Tribun Jakarta, ia menyebut Kuat Maruf punya skenario luar biasa untuk habisi nyawa Brigadir J.

Rosti Simanjuntak tampak tak bisa lagi membendung rasa amarahnya pada Kuat Maruf.

Hal itu disampaikan Rosti Simanjuntak saat bersaksi untuk terdakwa Kuat dan Ricky Rizal.

Baca Selengkapnya

2. Pengakuan Ayah Tega Bacok Anaknya, Marah Lihat Sikap Si Putri, Kini Nangis Lihat Seragam Penuh Darah

Rizky mengaku bacok anak kandungnya karena merasa tak dihargai.
Rizky mengaku bacok anak kandungnya karena merasa tak dihargai. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Kini terkuak alasan Rizky Noviyandi tega bunuh anak kandungnya, KCP (11) pada Selasa (1/11/2022).

Ternyata bukan hanya karena kesal digugat cerai oleh istrinya NI (31) yang kini kritis dan menjalani perawatan. 

Rizky Noviyandi Achmad mengatakan anak sulungnya tersebut tak menjawab pertanyaan saat hari kejadian.

Baca juga: Terjawab Motif Ayah di Depok Bantai Anak-Istri, Santai Ngopi Usai Bunuh, Keluarga Sudah Lama Tahu

Baca juga: Daftar Tim Lolos 16 Besar Liga Champions 2022: 12 Klub Ini Tak Terbendung, Grup D Masih Saling Bunuh

Ia menduga jika anak sulungnya juga sudah dipengaruhi oleh sang istri.

Rizky pun melampiaskan amarahnya ke anak sulungnya tersebut, dalam kasus ayah membantai anak dan istri. 

Melansir Tribun Jakarta, sepulang mengkonsumsi sabu bersama teman-temannya di pagi hari, Rizky Noviyandi Achmad bertengkar dengan sang istri.

Baca Selengkapnya

3. Ternyata Hotman Sudah Tahu Nasib Vonis Ferdy Sambo: Bisa Lolos, Strategi Suami PC Bocor, 'Rekayasa'

Hotman Paris ternyata sudah tahu apa yang akan terjadi dengan Ferdy Sambo di akhir persidangan nanti, termasuk soal vonisnya.
Hotman Paris ternyata sudah tahu apa yang akan terjadi dengan Ferdy Sambo di akhir persidangan nanti, termasuk soal vonisnya. (YouTube/Kompas TV)

Pengacara kondang Hotman Paris menganalisa sisi hukum kasus Ferdy Sambo Cs terhadap pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat, ajudannya.

Peristiwa yang terjadi pada Juli 2022 lalu itu sudah maju ke tahap persidangan.

Ada analisa yang diungkap Hotman Paris belakangan terkait apa yang akan terjadi dengan Ferdy Sambo.

Baca juga: Dibebaskan Hotman Paris, Sederet Siksaan Rohimah Si ART Terkuak, Orang Tua: Diperlakukan Biadab

Baca juga: Sosok Henry Yosodiningrat yang Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Digantikan Hotman Paris

Sejauh ini, Ferdy Sambo disangkakan pada pasal hukum 340 yang berisi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hal tersebut karena Ferdy Sambo diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Ternyata, di mata pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea, ada hal lain yang akan mempengaruhi hukuman Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

---

Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved