Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pascadiundang KPK, Pemkab Ponorogo Gelar Retret Pejabat Besar-besaran: Benahi Tata Kelola Anggaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bakal menggelar retret bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
RETRET- Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono sesaat setelah apel HSN di Alun-alun Kabupaten Ponorogo, Rabu (22/10/2025). Agus menyebut bakal ada retret bagi kepala OPD, Sekretaris dan Kabid pasca pejabat Pemkab Ponorogo menghadiri undangan KPK 

Poin penting:

  • Langkah Tindak Lanjut: Pemkab Ponorogo akan menggelar retret bagi seluruh pejabat (Kepala OPD, Sekretaris, Kabid).
  • Latar Belakang: Dilakukan pasca Bupati, Wabup, Sekda, dan Pimpinan DPRD Ponorogo memenuhi undangan KPK (Kamis, 23/10/2025) untuk pembinaan.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bakal menggelar retret bagi Kepala OPD atau Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris OPD sampai Kepala Bidang (Kabid).

Ini setelah Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo seperti Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wabup Ponorogo Lisdyarita, Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo Agus Pramono memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita diundang KPK. Kami akan lakukan retret bagi kepala OPD, Sekretaris sampai kepala bidang kami retretkan. Bahas tata kelola anggaran,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Pesan Bupati Ponorogo Kang Giri saat Upacara Hari Sumpah Pemuda, Ajak Pemuda Tak Malu Bertani

Dia menegaskan undangan kemarin merupakan bukti dari KPK terhadap upaya pencegahan. Menurutnya, sama sekali tidak ada unsur apapun.

“Sekali lagi ini hanya pembinaan bagaimana pengelolaan APBD di 2024 - 2025. Bila ada kesalahan-kesalahan akan kita perbaiki di 2026,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa yang dibahas semua aspek dari eksekutif maupun legislatif. Menurutnya pimpinan DPRD juga diundang ke KPK.

“Harapannya kami ketua DPRD bersama pimpinan nanti disampaikan ke anggota dewan yang lainnya,” terang Agus kepada Tribunjatim Network.

Sementara, dari Pemkab Ponorogo, Agus mengaku akan melakukan retret. Hal itu sesuai arahan dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wabup Ponorogo Lisdyarita.

“Dari sisi kita, sudah akan kita lakukan atas petunjuk bupati dan wabup. Kita lakukan semacam retrat kepala OPD, sekertaris dan para kabid,” tegasnya.

Rencananya, di retret akan dibahas bagaimana mekanisme yang benar.

“Mekanisme seperti ini, memang diketentuan sudah ada tapi kadang-kadang ada yang terlewati. Ini tidak kami ulanng di anggaran kedepan,” urainya.

Dia menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut akan dibahas berbagai aspek penting, mulai dari penerapan e-katalog, mekanisme pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola hibah dan bantuan sosial. Tujuannya agar tidak ada lagi penyimpangan maupun kesalahan administrasi.

Agus mengaku, pasca mendatangi undangan KPK di Jakarta pekan lalu diharapkan membawa perubahan positif dalam pengelolaan APBD Ponorogo

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved