Berita Malang
Mobil Parkir di Tempat Tak Semestinya, Dishub Kota Malang Hanya Beri Imbauan dan Peringatan
Petugas Dinas Perhubungan hanya memberikan imbauan dan peringatan kepada para pelanggar lalu lintas di Kota Malang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Kendaraan roda empat yang parkir tidak pada tempatnya di Jalan Merdeka Timur Kota Malang, Selasa (15/11/2022).
Mustaqim menyampaikan, bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan, sampai tidak ada kendaraan di Kota Malang yang parkir sembarangan.
Pihaknya juga menunggu petunjuk dari kepolisian, apabila nanti diharuskan untuk menderek kendaraan yang parkir sembarangan.
"Ini kan melanggar lalu lintas. Kalau polisi nyuruh derek ya kami derek. Karena kewenangan nilangkan ada di polisi. Makannya kami terus operasi, sampai kami siapkan aturannya. Semoga gak ada kendaraan di Malang yang parkir tidak pada tempatnya," tandasnya