Berita Surabaya
Mau Ganti KUHP Lama Produk Kolonial, Kominfo Sosialisasi Revisi RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kementerian Kominfo telah menyelenggarakan Kick Off Dialog Publik RKUHP yang bekerja sama dengan Kemenkopolhukam dan Kemenkumham
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Infromasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan, mengatakan sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila, diperlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergis, dan komprehensif, serta dinamis dalam pembangunan hukum yaitu revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
“Upaya pemerintah merevisi dan menyusun sistem rekodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda perlu segera dilakukan, sehingga sesuai dengan dinamika masyarakat,” tambahnya.
Hal tersebut disampaikan Bambang, pada sambutannya di acara Sosialisasi RUU KUHP, di Surabaya, Selasa (15/11/2022).
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah menyelenggarakan Kick Off Dialog Publik RKUHP yang bekerja sama dengan Kemenkopolhukam dan Kemenkumham, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas terkait RKUHP.
Dialog Publik tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat serta membuka ruang dialog untuk menghimpun masukan terhadap draft RUU KUHP.
“Selain itu, beberapa kementerian dan lembaga bersama-sama melaksanakan sosialisasi dalam bentuk dialog publik di 11 kota di Indonesia untuk menyebarkan draft RUU KUHP serta menghimpun masukan dari seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Bambang menjelaskan, sosialisasi akan kembali dilanjutkan untuk menyampaikan narasi-narasi terkait RUU KUHP, yang mudah dicerna oleh masyarakat. Ia berharap acara Sosialisasi RUU KUHP ini dapat menjadi sarana sosialisasi pembahasan terkait penyesuaian RUU KUHP kepada elemen-elemen publik secara luas.
“Semoga acara ini membawa manfaat yang besar dan positif bagi kita, masyarakat, dan negara. Mari kita dukung KUHP buatan Bangsa Indonesia,” tutupnya.
Sesi sosialisasi diawali oleh pemaparan dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, I Gede Widhiana Suarda, menjelaskan bahwa penyusunan RUU KUHP telah melewati perjalanan yang panjang. Satu tahun terakhir ini, RUU KUHP menjadi salah satu prioritas legislasi yang dapat disahkan di tahun 2022.
“Alasan diperlukannya KUHP baru bahwasannya kalau bangsa sudah merdeka, maka secara politis dia juga harus merdeka dalam berhukum,” jelasnya.
Menurut Gede, Indonesia sebagai bangsa yang telah merdeka juga perlu produk hukum yang lahir dari rahim bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu mendukung produk hukum ini sebagai bentuk kedaulatan bangsa yang telah merdeka.
Baca juga: Kementerian Kominfo Fasilitasi Digital Fullfilment untuk Para Pelaku UMKM Surabaya
Gede menjelaskan, pada 2019 perancangan RUU KUHP sempat tertunda karena adanya pandangan publik terkait pro dan kontra mengenai RUUU KUHP, namun hal inilah yang menjadi titik krusial untuk bisa mempertemukan dan mengharmonisasikan pandangan yang berbeda, lalu diterjemahkan menjadi satu norma yang dipilih dan digunakan dalam RUU KUHP.
“Dari pandangan terkait pro dan kontra tersebut, maka diambil titik tengahnya sebagai cara untuk memberikan ruang kepada pro dan kontra sehingga bisa mengatur norma yang dimaksud oleh masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Gede menjelaskan bahwa RUU KUHP merupakan simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat serta menjunjung tinggi prinsip nasionalisme serta mengapresiasi partisipasi masyarakat. Sehingga diharapkan walaupun adanya perdebatan atas satu atau dua pasal yang telah disusun, tidak menghentikan seluruh pasal RUU KUHP hasil karya anak bangsa Indonesia.
Kementerian Kominfo
Bambang Gunawan
KUHP
Joko Widodo
Surabaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Incar Rumah Kosong, Pria Pengangguran di Surabaya Ini Curi Kabel, Hasil Curian Dijual ke Pasar Loak |
![]() |
---|
Kronologi Pembacokan Remaja asal Sidoarjo di Gang Buntu Surabaya, Bermula Kalah Tawuran dan Kabur |
![]() |
---|
Permudah Bantuan Permakanan Lewat BTT, Khusnul Khotimah: Era Digital Mestinya Bisa Lebih Cepat |
![]() |
---|
Terpancing Orderan Sabu dalam Nasi Bungkus, Bandar Narkotika di Surabaya Diringkus |
![]() |
---|
Momen Ultah Megawati ke-76, Kader PDIP Surabaya Bagikan Bingkisan ke Ibu Hamil dan Balita |
![]() |
---|