Berita Tulungagung
Nasib Apes Warga Tulungagung, Beli Hewan Binturung Berujung Bui, Harganya Rp1 Juta per Ekor
SS, seorang warga Dusun Tanggulangi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - SS, seorang warga Dusun Tanggulangi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu bernasib apes usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Penyebabnya SS kedapatan memelihara tiga ekor hewan langka jenis binturong (Arctictis binturong), atau disebut juga binturung.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, perkara ini dinyatakan P21 pada 28 Oktober 2022 lalu.
Karena dinyatakan sudah lengkap, dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap 2) kemarin, Selasa (15/11/2022).
"Karena perkaranya terjadi di Kabupaten Tulungagung, maka penyidik Polda Jatim melimpahkan ke Kejari Tulungagung," terang Agung, Rabu (16/11/2022).
Agung memaparkan, kasus ini bermula saat SS membeli tiga ekor binturong dari seorang pedagang di Pasar Burung beji Tulungagung.
Per ekor binturong saat itu dihargai Rp 1.000.000, sehingga total SS membayar Rp 3.000.0000.
Tiga ekor hewan langka ini lalu dipelihara di rumahnya.
Baca juga: Terungkap Asal Buaya Muara yang Ditangkap Warga di Selokan Mojokerto,Hewan Peliharaan?
"Perbuatan SS yang memelihara hewan langka ini lalu diketahui oleh polisi. Dia ditangkap dengan tiga binturong yang dipeliharanya," sambung Agung.
SS diduga melanggar pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
SS terancam hukuman paling lama 5 tahun dan pidana denda paling maksimal Rp 100 juta.
Jaksa melakukan penahanan terhadap SS dan dititipkan ke rumah tahanan Polres Tulungagung.
"Tiga ekor binturong sebagai barang bukti dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur di Sidoarjo," ujar Agung.
Penjual tiga binturong ini tidak ditemukan, karena hanya pedagang keliling.
Sosok penjual ini tidak menetap, dan hanya datang saat menjual binturong tersebut