Berita Viral
Curhat CZ ke Wanita Kebaya Merah, Masa Lalu Si Mahasiswi Picu Video Bertiga, Kesedihan Membuncah
Inilah curhat CZ mahasiswi yang jadi tersangka baru dalam video "1 lawan 3" dalam rentetan kasus video kebaya merah yang viral di media sosial.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
"Iya (itu juga disimpan dalam file hardisk tersangka ACS). Udah nyebar di twitter itu. karena udah nyebar di Twiiter, kita tangkap," pungkasnya.
CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022).
Setelah menjalani serangkaian tahapan penyidikan, akhirnya CZ ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, pada Jumat (11/11/2022). (Luhur Pambudi/TribunJatim.com)

AH, tersangka dan pemeran wanita kebaya merah awalnya memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya bernama @ainturslvt dan @meamora.
Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat AH cs, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka.
Maka, setelah bersepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum beserta adegan dewasa yang diinginkannya.
Baca juga: Terkuak Bayaran Partner Wanita Kebaya Merah, Video Main Bertiga Dibagi 18 Part, Polisi Ungkap Tema
Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.
"Si AH jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password agar bisa masuk," ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim itu.
Farman juga menambahkan, CZ yang merupakan kelahiran asal Denpasar, Bali, selama ini diketahui tinggal tidak tetap di Kabupaten Sidoarjo.

Wanita berambut panjang itu, akhirnya diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022), setelah kasus tersebut dilakukan pengembangan.
Kemudian, lanjut Farman, setelah menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (11/11/2022).
"Iya di Sidoarjo (ditangkap)," pungkas mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel itu.
Berita seputar wanita kebaya merah lainnya