Berita Viral
Curhat CZ ke Wanita Kebaya Merah, Masa Lalu Si Mahasiswi Picu Video Bertiga, Kesedihan Membuncah
Inilah curhat CZ mahasiswi yang jadi tersangka baru dalam video "1 lawan 3" dalam rentetan kasus video kebaya merah yang viral di media sosial.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Buntut diusutnya video wanita kebaya merah yang viral di media sosial, tersangka baru ditangkap.
Seorang wanita lain berinisial CZ (22) diamankan setelah terbukti menjadi salah satu pemeran dalam video dewasa itu.
Wanita muda ini merupakan mahasiswi yang tengah berkuliah di Bali.
CZ (22) yang ditangkap Polda Jatim terkait video syur kebaya merah, memberikan pengakuan atas perannya dalam video 1 lawan 3 yang dibuat juga oleh AH dan ACS.
Dalam proses pembuatannya, CZ terbukti ikut berperan dan mendapatkan upah dari hasil penjualan video.
Baca juga: Hotman Paris Tahu Akhir Nasib Pemeran Video Kebaya Merah, Kondisi Kejiwaan Si Wanita Diusut Polisi
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta, dari penjualan itu."
"Iya (uang) hasil penjualan itu," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi Tribun Jatim, (15/11/2022).
Sebelum melakukan pengambilan gambar dalam video bersama AH dan ACS, CZ ternyata lebih dulu bercerita diawali dari rasa pilu.
Masa lalu terungkap, rupanya itulah yang memicu CZ mau melakukan hubungan badan bertiga dengan AH dan ACS.
Dalam sebuah video aksi ketiganya itupun dijual kepada sosok yang menawarkan lewat Twitter.
Baca juga: Terungkap Kondisi Kejiwaan Pemeran Wanita Kebaya Merah, Ternyata Pernah Berobat di RSJ Menur
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menceritakan bagaimana awal mula CZ menerima tawaran AH dan ACS.
CZ ternyata saat itu baru saja mengalami kesedihan mendalam karena CZ baru putus cinta.
Putus dari kekasihnya, CZ tak kuasa menahan emosi hingga disalurkannya lewat video bertiga dengan AH dan ACS.
Kombes Pol Farman mengatakan, CZ dan AH merupakan teman, yang kerap melakukan aktivitas tongkrongan secara bersama-sama.

Pada suatu hari, CZ mengalami permasalahan di tengah menjalani hubungan asrama dengan pria yang dianggapnya sebagai pacar.
Di tengah perjalanan hubungan percintaan kedua sejoli tersebut. Entah, apa permasalahannya. Sang pacar meminta untuk mengakhiri hubungan dengan CZ.
Momen 'putus' itulah, membuat perasaan CZ galau.
Kesedihan membuncah CZ yang dirasakannya itu, akhirnya ditumpahkan dalam cerita yang disampaikan kepada AH, sang teman.
Pada momen itulah, AH yang tak ingin membiarkan sang teman terus menerus berkalang kesedihan. Kemudian mengajak CZ untuk ikut dengannya menjadi model video dewasa.
Baca juga: Kepribadian Adul Tuai Pujian Ibunda Wenty Eri, Bukti Mantu Idaman? Disinggung soal Status Duda
"Mereka kan berteman. Waktu itu katanya si CZ baru putus sama pacarnya. Begitu diajak mau, ya terjadilah hal hal yang tidak diinginkan," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (15/11/2022).
CZ terpaksa diamankan kepolisian hingga ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti terlibat menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya.
Ia terlibat sebagai model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa bersama ACS (29) warga Surabaya, dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang (Threesome).
Pembuatan video tersebut, dilakukan mereka pada Bulan Maret 2022.
Tempatnya di sebuah kamar hotel kawasan Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Baca juga: Penjelasan ‘Surat Kuning’ Milik Wanita Kebaya Merah, Masa Lalu di RSJ Terkuak, Ada Tersangka Baru?
Polisi juga mengungkap bahwa video bertiga yang dibuat itu memiliki tema khusus.
Tema tersebut terkait dengan model kekerasan secara seksual atau dikenal dengan BDSM.

Dari aksi ranjang yang dilakukan ketiganya, mereka berhasil memproduksi video dewasa panjang bertema 'main bertiga', yang dibagi menjadi 18 bagian (part).
"Yang Threesome itu, 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM; bondage, dicipline, sadism, and masocism," katanya.
Video dewasa tersebut , ungkap Farman, ternyata juga sempat beredar di Twitter.
Tak pelak, hal tersebut juga yang melatarbelakangi pihaknya mengembangkan kasus tersebut hingga menindak tegas CZ.
"Iya (itu juga disimpan dalam file hardisk tersangka ACS). Udah nyebar di twitter itu. karena udah nyebar di Twiiter, kita tangkap," pungkasnya.
CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022).
Setelah menjalani serangkaian tahapan penyidikan, akhirnya CZ ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, pada Jumat (11/11/2022). (Luhur Pambudi/TribunJatim.com)

AH, tersangka dan pemeran wanita kebaya merah awalnya memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya bernama @ainturslvt dan @meamora.
Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat AH cs, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka.
Maka, setelah bersepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum beserta adegan dewasa yang diinginkannya.
Baca juga: Terkuak Bayaran Partner Wanita Kebaya Merah, Video Main Bertiga Dibagi 18 Part, Polisi Ungkap Tema
Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.
"Si AH jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password agar bisa masuk," ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim itu.
Farman juga menambahkan, CZ yang merupakan kelahiran asal Denpasar, Bali, selama ini diketahui tinggal tidak tetap di Kabupaten Sidoarjo.

Wanita berambut panjang itu, akhirnya diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022), setelah kasus tersebut dilakukan pengembangan.
Kemudian, lanjut Farman, setelah menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (11/11/2022).
"Iya di Sidoarjo (ditangkap)," pungkas mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel itu.
Berita seputar wanita kebaya merah lainnya