Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terkuak Bayaran Partner Wanita Kebaya Merah, Video 'Main Bertiga' Dibagi 18 Part, Polisi Ungkap Tema

Akhirnya bayaran partner wanita kebaya merah yang baru saja ditangkap Polda Jatim terkuak.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOLASE TWITTER dan TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Bayaran partner wanita kebaya merah yang baru saja ditangkap Polda Jatim terkuak. Partner wanita kebaya merah tersebut merupakan mahasiswi asal Bali, CZ (22). Dalam pembuatan video main bertiga bersama ACS dan wanita kebaya merah (AH), CZ dibayar sekitar tiga juta rupiah.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Akhirnya bayaran partner wanita kebaya merah yang baru saja ditangkap Polda Jatim terkuak.

Partner wanita kebaya merah tersebut merupakan mahasiswi asal Bali, CZ (22).

Dalam pembuatan video main bertiga bersama ACS dan wanita kebaya merah (AH), CZ dibayar sekitar tiga juta rupiah. 

Proses pembayaran upah tersebut, dilakukan AH (24) seusai menjual video dewasanya kepada pihak pembeli atau pemesan yang terhubung melalui Twitter dan berlanjut ke Telegram. 

"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp3 juta, dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (15/11/2022). 

Dari aksi ranjang yang dilakukan ketiganya, mereka menghasilkan video panjang bertema 'main bertiga', yang dibagi 18 bagian (part). 

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Lain Video Kebaya Merah, Masih Mahasiswi, Jalani Peran Main Bertiga

Baca juga: Hotman Paris Tahu Akhir Nasib Pemeran Video Kebaya Merah, Kondisi Kejiwaan Si Wanita Diusut Polisi

"Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM; down age, dicipline, sadism, and masocism," katanya. 

Pembuatan video main bertiga tersebut dilakukan pada Maret 2022.

Tempatnya di kamar hotel kawasan Kecamatan Gubeng, Surabaya

"Iya kawasan Gubeng (hotelnya)," jelas mantan Kapolres Madiun Kota itu. 

Adapun proses penjualan video main bertiga dilakukan melalui postingan Twitter.

AH memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya, @ainturslvt dan @meamora.

Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. 

Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat AH cs, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka. 

Baca juga: Penjelasan ‘Surat Kuning’ Milik Wanita Kebaya Merah, Masa Lalu di RSJ Terkuak, Ada Tersangka Baru?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved