Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

adv

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, 167 KPM Kota Madiun Terima BLT DBHCHT Rp 3,6 juta

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun menyalurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kantor Dinsos P3A Kota Madiun, Jalan Salak, Kota Madiun, Jumat (18/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 167 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (18/11/2022).

Penyaluran BLT tersebut dilakukan di dua lokasi yaitu di Kantor Dinsos P3A Kota Madiun di Jalan Salak, Kota Madiun, dan di PT Digdaya Mulia Abadi (DMA), Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

Program tersebut bergulir sejak Januari hingga Desember 2022 nanti dengan besaran BLT yang disalurkan adalah Rp 300 ribu perbulan untuk setiap KPM.

Kepala Bidang Sosial Penanganan Bencana dan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Dinas Sosial Kota Madiun, Rita Susanti mengatakan bantuan tersebut disalurkan setiap 3 bulan sekali sehingga setiap KPM langsung mendapatkan Rp 900 ribu.

Jika dihitung setiap KPM menerima total BLT DBHCHT sebesar Rp 3,6 juta dalam satu tahun.

"Dana DBHCHT ini disalurkan untuk karyawan pabrik rokok yang ber-KTP Kota Madiun, lalu buruh tani dan masyarakat lain yang tidak terlibat langsung pada proses produksi," kata Rita, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Coba Akali Petugas, Wanita di Madiun Nekat Selundupkan Sabu di Celana Kolor, Semua Demi Kekasih

Baca juga: Minta Kenaikan UMK 2023 Sepadan dengan Kenaikan BBM, Serikat Buruh Madiun Singgung Surabaya

Dari pendataan, terdapat 3 pabrik rokok yang menjadi tempat warga Kota Madiun mencari nafkah. 

Dua pabrik rokok berada di Kota Madiun, sedangkan 1 pabrik rokok berada di Kabupaten Madiun yaitu PT DMA.

"Kita bekerjasama dengan pabrik rokok, siapa saja warga Kota Madiun yang bekerja di sana maka akan mendapatkan BLT DBHCHT ini meskipun lokasi pabriknya berada di luar Kota Madiun," lanjutnya.

Peruntukan dari program tersebut tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan dan sosial ekonomi para KPM.

Sementara itu, seorang KPM, Esdiarti (61) mengaku sangat terbantu dengan adanya BLT DBHCHT tersebut, apalagi kebutuhan hidup sehari-hari naik seiring naiknya harga BBM bersubsidi.

"Senang sekali sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Nanti bisa digunakan untuk beli sembako," kata Esdiarti.

Karyawan Pabrik Rokok Tebu tersebut berharap program BLT DBHCHT bisa digulirkan setiap tahunnya sehingga kesejahteraan karyawan pabrik rokok bisa lebih terjamin.

Baca juga: Molor, Pemkab Madiun Ajukan Perpanjangan 50 Hari Pembangunan Jembatan Luworo ke BNPB

Berita Madiun lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved