Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Prostitusi Berkedok Warkop di Pasuruan, Jual Kemolekan Anak di Bawah Umur, Tarif Ratusan Ribu

Polda Jatim gerebek bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, berkedok warung kopi (warkop), di sebuah ruko, Kecamatan Gempol, Pasuruan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Satpol PP Gresik
ILUSTRASI - Satpol PP mendatangi salah satu warkop di Kecamatan Duduksampeyan, Rabu (11/5/2022) siang. Prostitusi Berkedok Warkop di Pasuruan, Jual Kemolekan Anak di Bawah Umur, Tarif Ratusan Ribu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim gerebek bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, berkedok warung kopi (warkop), di sebuah ruko, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Senin (14/11/2022).

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengatakan bisnis prostitusi terselubung dengan kedok warkop terekam, sudah dijalankan keempat orang pelaku kurun waktu setahun. 

Selama kurun waktu tersebut, para tersangka menjajakan kemolekan tubuh 19 orang perempuan; 15 perempuan dewasa dan 4 empat perempuan berusia di bawah umur, senang kisaran harga kurang dari sejuta. 

Catatan penyidik, para korban perempuan yang dieksploitasi tersebut, dijual kepada para pria hidung belang, seharga kisaran Rp500-800 ribu. 

Belasan orang korban ekploitasi tersebut, dipaksa oleh para tersangka tinggal di mes, kawasan Perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B-8 dan Blok B-10, Prigen, Kabupaten Pasuruan. 

Kemudian, warkop yang menjadi tempat para pelaku menjajakan kemolekan tubuh para korban, berlokasi di sebuah ruko, Jalan Mojorejo, Ngetal, Ngerong, Kecamatan Gempol Pasuruan. 

"Baru 1 tahun. Iya di 2 lokasi (penyekapan 19 korban)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (20/11/2022). 

Baca juga: Cegah Prostitusi Terselubung, Warkop di Samaleak Gresik Dirazia, Dua Wanita dan Satu Pria Diamankan

Sebelumnya, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, berharsil menangkap lima orang pengelola bisnis esek-esek terselubung tersebut, pada Senin (14/11/2022).

Yakni, DGP (29) warga Sidoarjo, berperan sebagai muncikari dengan panggilan Papi, sekaligus pemilik wisma dan warkop.

Kemudian, RNA (30) warga Jakarta Barat, berperan sebagai muncikari dengan panggilan Papi, sekaligus pemilik wisma dan warkop. Lalu, AD (42) warga Jakarta, berperan sebagai penjaga ruko sekaligus office boy (OB). 

Selanjutnya, CEA (26) warga Pasuruan, berperan sebagai kasir warkop. Dan, AS (35) warga Nganjuk, berperan sebagai kasir wisma pesanggrahan. 

Kemudian, agar bisnis prostitusi terselubung tersebut tak terendus aparat berwajib. Para korban dibatasi aktivitasnya untuk tidak keluar wisma dan dilarang mengaktivasi segala bentuk perangkat komunikasi yang berhubungan dengan pihak luar. 

Penyidik masih terus berupaya mengembangkan kasus tersebut. Namun, dari proses penyidik tersebut, petugas berhasil menyita uang tunai dari tersangka DGP, sebesar Rp2,2 juta. 

Kemudian, dari tersangka RNA berhasil menyita uang tunai Rp450 ribu. Lalu, dua buku daftar tamu. Dan, alat kontra sepsi yang belum dipakai sejumlah tiga buah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved