Berita Viral
Anak Keluarga Tewas di Kalideres Beri Susu & Sisiri Mayat Ibu, Saksi: Lampu Harus Mati saat ke Kamar
Ternyata anak dari keluarga yang tewas di Kalideres sudah menunjukkan gelagat aneh setelah kematian ibunya dan simpan jasadnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Sang anak masih memberikan susu hingga menyisiri rambut ibunya bernama Reni Margaretha meski sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Saksi melihat langsung bagaimana kondisi Margaretha yang telah meninggal dunia pada Mei 2022 lalu.
Saat itu, Dian, Budyanto dan suami Margaretha masih dalam keadaan hidup.
Saksi menyebutkan dirinya sempat menyaksikan keadaan di dalam kamar Margaretha ketika berkunjung untuk meminta pengesahan dokumen gadai rumah.
Baca juga: Polisi Bantah Mati Kelaparan, Bukti Kekayaan Keluarga di Kalideres Dikuak Rekan Bisnis: Outfit & Kue
Setelah melihat kondisi Margaretha yang tewas dan sudah membengkak, saksi menyampaikan kepada Dian.
Namun, Dian membantah keterangan saksi dan menyatakan jika ibunya itu masih hidup.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sang ibu bernama Reni Margaretha ternyata sudah meninggal dunia sejak Mei 2022 lalu.
Fakta ini terungkap dari hasil digital forensik terhadap handphone yang ditemukan di rumah para korban, di mana ada beberapa pihak yang rutin berkomunikasi dengan korban.
Baca juga: Karma, Kesaksian Eks Ketua RT soal Tabiat Keluarga yang Tewas di Kalideres, Ayah Sakit Tak Diurus
Orang itu adalah seorang mediator jual beli rumah yang berkomunikasi dengan sang paman bernama Budiyanto
"Saat itu, salah satu pemilik ataupun yang meninggal dunia di rumah tersebut atas nama almarhum Budiyanto menghubungi para saksi untuk menjual rumah tersebut," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Saat itu, Budiyanto menyerahkan sertifikat asli rumah tersebut kepada sang mediator untuk menjual rumah seharga Rp1,2 miliar.

"Ada hal yang sangat tidak lazim saat ditemui mediator ini (Budyanto) langsung menyerahkan sertifikat rumah asli," ucapnya.
Namun, lanjut Hengki, tak kunjung ada pihak yang ingin membeli rumah tersebut.
Singkat ceritanya, mediator itu bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam.
Kemudian, disepakati untuk menggadaikan rumah tersebut.