Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Bojonegoro Menunggu Juknis Inpres soal Pengadaan Mobil Listrik untuk Kedinasan

Pengadaan kendaraan listrik untuk kedinasan di lingkup pemerintah daerah, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis.

ISTIMEWA
Pemkab Bojonegoro, Selasa (29/11/2022), menjawab pertanyaan terkait pengadaan kendaraan dinas untuk camat yang belum menggunakan kendaraan listrik. 

Kota Surabaya juga membeli 40 unit Toyota Hiace, serta Kemenparekraf membeli Toyota Rush S A/T GR Sport.

Pembelian kendaraan non listrik tersebut, jelas Djuana, dapat ditelusuri di e-katalog/e-purchasing.

"Memang ada yang mengadakan kendaraan dinas mobil listrik, itupun hanya untuk acara G20 di Bali beberapa waktu lalu," tuturnya.

Sementara, pembelian kendaraan dinas untuk camat di Bojonegoro memang sangat mendesak.

Karena kendaaraan dinas camat saat ini mayoritas sudah tidak layak pakai.

Meskipun masih dapat dipaksa untuk digunakan, tetapi tidak memenuhi standar keamanan dan berbahaya jika digunakan untuk perjalanan jauh apalagi antar kota.

"Contohnya mobil dinas Camat Kepohbaru, Sugihwaras, dan Margomulyo yang sudah tidak laik jalan dan sangat memboroskan anggaran pemeliharaan," pungkasnya. (ADV)

Berita Bojonegoro lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved