Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Pembunuhan Sadis Pemuda Pengurus IPNU Mojosari di Pacet-Cangar, Ada 15 Luka Tusuk, Termasuk Wajah

Ahmad Hasan Muntolip (26) Pengurus Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PAC IPNU) Kecamatan Mojosari

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Taufik
Dua tersangka yang ngamuk di warkop saat digelandang petugas di Polresta Sidoarjo 

Korban memiliki utang total Rp.7 juta yakni ke tersangka Dayat Rp.4,5 juta dan tersangka Udin sekitar Rp.2,5 juta.

"Karena punya utang sudah sering ditagih tapi menghilang-menghilang," ujarnya.

Timbul niat jahat dari tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Dia mengajak tersangka Anis Anjarwati untuk janjian bertemu korban.

"Dia saya suruh tanya biar bisa ketemu (Korban)," terangnya.

Tersangka bekerja sebagai tukang las ini membawa alat tusuk besi yang dibuatnya sendiri di rumahnya.

"Ya saya bikin sendiri alat tambal ban di rumah," kata Dayat.

Usai membuang mayat korban, ketiga tersangka mengambil dan menjual sepeda motor Honda Beat dan Handphone merek Oppo.

Mereka menjual sepeda motor korban sekitar Rp.3 juta dan hasilnya dibagi tiga tersangka.

"Ya dijual uang-uangnya dibagi tiga," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, Polisi Satreskrim Polres Mojokerto menangkap tiga tersangka kasus Pembunuhan Ahmad Hasan Muntolip (26) Pengurus Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PAC IPNU) Kecamatan Mojosari yang mayatnya ditemukan di tepi jurang Jalan Raya Pacet-Cangar.

Pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Dusun Jurangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto tersebut bermotif piutang.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 dan atau 356 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) dan atau Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup maksimal 20 tahun.

Hal ini diperkuat dari pengakuan tersangka yang dua hari sebelumnya sudah merencanakan dan alat tusuk besi untuk membunuh korban.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved