Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Miris Bocah Usia 11 Dirudapaksa 9 Pria Tetangga, Bermula Pemilik Warung Curiga Korban Sering Jajan

Namun baru enam pelaku pencabulan bocah berusia 11 tahun yang kini berhasil diamakan Polres Luwu.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Steemit
Ilustrasi bocah usia 11 dirudapaksa sembilan pria tetangganya sendiri 

Akhirnya dia mengecek ke dalam, dan memergoki NW sedang melakukan hal bejat pada cucunya.

Sang cucu pun langsung menjerit minta tolong.

Beberapa orang langsung datang dengan mendobrak pintu depan.

Meski dipergoki warga, NW ngeloyor pergi begitu saja.

Warga lantas melapor ke polisi dan tentara desa

Kasus itu lantas ditangani awal oleh Polsek Mayang dan selanjutnya ditangani Unit PPA Polres Jember.

"Pemeriksaan saksi dilakukan, juga mengirim korban ke rumah sakit untuk mendapatkan visum," imbuhnya.

Polisi juga menangkap NW dan menjeratnya dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

"Korban masih kategori umur anak," pungkas AKP Bejul Nasution.

Kepada polisi, NW mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.

Berita Jatim terkini lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved