UMK Jatim
Gaji UMK Surabaya 2023 Diprediksi Naik Rp 350 Ribu, Eri Cahyadi Sebut Tidak Jauh dari UMP Jatim 2023
Inilah prediksi gaji Surabaya 2023 atau yang disebut Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Surabaya 2023. Benarkah akan naik tahun depan?
Menurut kabar terbaru, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sidoarjo sudah mengirimkan usulan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 ke Pemprov Jatim.
Usulan kenaikan UMK Sidoarjo 2023 sebesar 7,2 persen atau senilai Rp 300 ribu.
Usulan tersebut berdasarkan koordinasi Disnaker Sidoarjo dengan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Serikat buru sempat mengusulkan kenaikan UMK Sidoarjo sebesar 500 ribu. Sedangkan Apindo mengusul UMK Sidoarjo 2023 naik sekira Rp 200 ribu.
Akhirnya, dua usulan dari serikat buruh dan Apindo, plus hasil perhitungan disnaker sesuai dengan permenaker diserahkan kepada pemprov.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Baca artikel terkait UMK Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com