UMK Jatim
Gaji UMK Surabaya 2023 Diprediksi Naik Rp 350 Ribu, Eri Cahyadi Sebut Tidak Jauh dari UMP Jatim 2023
Inilah prediksi gaji Surabaya 2023 atau yang disebut Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Surabaya 2023. Benarkah akan naik tahun depan?
TRIBUNJATIM.COM - Kini tengah ramai dibahas oleh masyarakat soal UMK Surabaya 2023.
Ada prediksi soal gaji UMK Surabaya 2023 naik Rp 350 ribu.
Eri Cahyadi mengusahakan tak akan jauh dari UMP Jatim 2023.
UMK Surabaya 2023 diusulkan Walikota Surabaya Eri Cahyadi bakal naik sebesar Rp 350 ribu tahun depan.
Kenaikan UMK Surabaya 2023 itu berdasar penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jatim 2023, yang diputuskan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 21 November 2022 lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa menetapkan bahwa UMP Jatim 2023 naik sebesar 7,8 persen atau sekitar Rp 350 ribu.
Baca juga: UMK Surabaya 2023 Diprediksi Capai Rp 4.691.000, Bakal Diumumkan Paling Lambat Hari ini 7 Desember
Hal itu disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang UMP Jatim 2023.
Dalam SK itu, disebutkan bahwa UMP Jatim naik mencapai 7,8 persen dari tahun sebelumnya.
Berdasar keputusan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengusulkan kenaikan UMK Surabaya 2023 juga sebesar 7,8 persen atau senilai Rp 350 ribu.
Pengajuan itu, kata Eri Cahyadi, Dewan Pengupahan Surabaya juga turut andil.
Kendati begitu, Eri menyebut, besarannya tidak jauh beda.
Pemkot Surabaya pun, akan tetap memakai sesuai aturan UMP Jatim.
Mengenai besaran UMK yang diumumkan 7 Desember dan berlaku per awal tahun 2023, Eri mengaku menunggu keputusan pemerintah pusat.
Lalu, bagaimana kabar terbaru mengenai UMK Gresik dan UMK Sidoarjo?
Baca juga: Naik Rp 151.465, UMK Kabupaten Kediri 2023 Diusulkan Jadi Rp 2,19 Juta
UMK Gresik