Pembunuhan Brigadir J
Gelagat Ferdy Sambo seusai Keceplosan Ngaku Tembak Brigadir J, 'Punggung', Pengacara Bantah: Dinding
Inilah momen terdakwa Ferdy Sambo keceplosan mengaku menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Terekam momen terdakwa Ferdy Sambo keceplosan mengaku menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J menunjukkan barang bukti saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (8/12/2022).
Barang bukti itu ditunjukan kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"(Kami) ingin menunjukkan pakaian yang saudara saksi (Ferdy Sambo) pakai pada saat kejadian."
"Yang mana (apakah) PDL ini," tanya salah seorang JPU sambil menunjukkan dua seragam kepolisian berwarna cokelat milik Ferdy Sambo.
Kepada JPU, Ferdy Sambo membenarkan pakaian PDL adalah pakaian yang digunakannya di hari kematian Brigadir J.
"Untuk baju yang saya gunakan jenisnya PDL tapi apakah ini saya tidak tahu pasti, karena sudah lama ya," jelas Ferdy Sambo.
Selanjutnya, JPU memperlihatkan dua buah senjata api, yakni laras panjang dan pistol jenis Glock.
"Saudara kenal dengan senjata (laras panjang) ini yang melekat pada ajudan, melekat pada ajudan siapa ini?"
"Ajudan yang bergantian semua pegang ini atau satu satu semuanya (mendapatkan) apa saksi Putri? apa FS yang pegang ini?" tanya JPU kepada Ferdy Sambo, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Naik Darah Suami Lapor Kapolri, Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tidak Jujur
Mendapatkan pertanyaan itu, Ferdy Sambo menjawab bahwa senjata laras panjang digunakan oleh ajudan.
"Pokoknya ajudan siapa dia bawa itu," jawan Ferdy Sambo.
JPU juga menanyakan siapa yang menggunakan senjata jenis Glock.
Adapun senjata jenis Glock ini, menurut kesaksian Ferdy Sambo, ia berikan kepada Bharada Richard Eliezer.
"Ini yang saya serahkan di tanggal 10 ke Eliezer, kemudian begitu diamankan di Mako saya ambil kembali," jelas Ferdy Sambo.
Baca juga: Cara Ferdy Sambo Ngaku Istrinya Diperkosa Brigadir J di Depan Hakim Punya Arti, Pakar: Kebocoran
Momen lain yang terekam kamera adalah Ferdy Sambo sempat tidak sengaja melontarkan kesaksian bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Apakah ini senjata (HS) yang saudara tembakan ke punggung Brigarir J?" tanya JPU lagi.
Dan tiba-tiba dengan spontan Ferdy Sambo membenarkan pernyataan JPU itu.
"Ya (saya tembakan) ke punggung (Brigadir J)," jawab Ferdy Sambo.
Setelah menjawab pertanyaan itu, seketika Ferdy Sambo terlihat menunduk dan sempat membetulkan posisi kemejanya.
Ia juga terlihat memindahkan mikrofon dari yang semula tangan kiri ke tangan kanan.
Terkait ini, pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritongan luruskan maksud perkataan kliennya di ruang sidang yang banyak diartikan mengaku tembak Yosua.
Rasamala bantah maksud Sambo menembak Yosua.
Ia mengatakan, maksud Sambo adalah menembak dinding usai mengambil pistol dari Yosua.
“Ini konsisten dengan BAP beliau, Ferdy Sambo tidak pernah menembak Yosua,” ucap Rasamala saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (8/12).
“Yang disampaikan Ferdy Sambo adalah menggungakan senjata Yosua untuk menembak dinding saat kejadian,” lanjutnya, dilansir dari kompas.tv.
Baca juga: Ternyata Putri Candrawathi Cinta Pertama Sambo, Percaya Cerita Istri Dilecehkan Yoshua: 1000 Persen
Sebelumnya, pada saat Ferdy Sambo memberikan kesaksiannya dalam persidangan Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Bharada E menembak sebanyak lima kali.
Mendengar kesaksian Ferdy Sambo, Bharada Eliezer pun mengoreksi kesaksian eks Kadiv Propam Polri itu.
"Saya tidak menembak (Brigadir J) sebanyak lima kali," kata Bharada Eliezer dikutip dari Kompas Tv.
Tidak hanya itu, di persidangan, Bharada Eliezer juga mengungkapkan bahwa dirinya melihat Ferdy Sambo turut melakukan penembakan.
"Saya melihat beliau (Ferdy Sambo) menembak ke arah Yosua (Brigadir J) yang mulia," sambung Bharada Eliezer.
Baca juga: Ferdy Sambo Ngotot Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J, Bantah Selingkuh: Bharada E Ngarang
Selain itu, Bharada Eliezer mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah memintanya untuk mem-back up suami Putri Candrawathi itu.
"Pada saat di lantai 3 di rumah Saguling, tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya yakni apakah kamu siap mem-backup saya ataupun menanyakan kepada saya, kamu siap kan nembak kalau Yoshua melawan ? itu tidak benar."
"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yoshua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang akan nanti akan dijalankan," jelas Bharada Eliezer.
Merespon pernyataan Bharada Eliezer ini, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso turut menanyai Ferdy Sambo.
Baca juga: 3 Kejanggalan Kesaksian Ferdy Sambo soal Tragedi Magelang dan Eksekusi, Dinilai Hakim Tak Masuk Akal
Ketua Majelis Hakim meminta kejujuran Ferdi sambo soal apakah dirinya ikut menembak Yosua atau tidak.
Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak Yosua dan hanya mengetahui Richard Eliezer menembak sebanyak lima kali ke arah Brigadir J.
"Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut nembak," kata Ferdy Sambo kepada Majelis Hakim.
Padahal hasil autopsi yang menyebut ada tujuh bekas tembakan.
"Ini hasil pemeriksaan sementara dari otopsi ini ada tujuh luka tembak masuk pada tubuh dan enam luka tembak keluar, jadi pelurunya keluar."
"Kalau saudara katakan lima terus yang dua siapa yang nembak," kata Majelis Hakim.
Adapun Ferdy Sambo menjawab bahwa dirinya tidak tahu.
"Saya tidak tahu," kata Ferdy Sambo.