Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Satpol PP Temukan Ribuan Rokok Ilegal - 140 Rekening Diblokir DJP Jatim

3 berita terpopuler Jatim, Selasa (13/11/2022) oleh TribunJatim.com. Satpol PP menemukan ribuan rokok ilegal hingga 140 rekening diblokir DJP Jatim.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com/ David Yohanes
Anggota Satpol PP Tulungagung menghitung temuan rokok ilegal di toko milik Anik Fitriani di Pasar Karangrejo. Razia gabungan bersama Bea Cukai Blitar ini untuk memberantas rokok tanpa cukai 

TRIBUNJATIM.COM - Berita Jatim terpopuler hari ini, Selasa (13/12/2022) telah kami rangkum.

Pertama, petugas Satpol PP menemukan ribuan batang rokok ilegal di sebuah toko di Tulungagung.

Barang ilegal ini ditemukan di tumpukan plastik tak beraturan di toko tersebut.

Berita kedua berkaitan dengan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Sehubungan dengan insiden tersebut, ketua DPRD Jatim berharap kasus tersebut segera terungkap.

Berita terakhir mengenai pemblokiran rekening bank wajib pajak yang tidak kooperatif.

Pemblokiran ini dilakukan oleh DJP Jatim bersama Ditjem Pajak Surabaya.

Tanpa basa-basi, berikut ini adalah berita Jatim terpopuler yang menarik atensi pembaca.

1. Ribuan Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Karangrejo Tulungagung, Petugas Sisir Kolong Tempat Tidur

Petugas Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung menemukan ratusan bungkus rokok ilegal di toko milik Anik Fitriani yang ada di Pasar Karangrejo, Kecamatan Karangrejo.

Rokok berbagai merek ini dilengkapi dengan cukai palsu, yang dicetak dengan kertas biasa.

Petugas gabungan menemukan rokok ilegal ini di tumpukan barang-barang yang ada di toko milik Anik.

Sekilas toko milik Anik mirip tempat penampungan sampah, karena penuh dengan bungkusan plastik berisi aneka benda.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Pasar

Baca juga: Razia di Toko Kelontong, Satpol PP dan Bea Cukai Temukan Belasan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Di atara tumpukan plastik yang tak beraturan ini, petugas menemukan bungkusan plastik berisi ratusan kemasan rokok.

Totalnya mencapai 331 bungkus rokok dengan merek yang tak banyak dikenal.

Seperti HYS, Lea, Save Inter, Bintang, New Unggul, Classy, Rq Pro, SBR, Super Mona, Jaguar Mona, Jaran Goyang dan masih banyak lagi.

Namun yang paling banyak merek Lea warna hitam, sejumlah 331 bungkus.

Baca selengkapnya

2. Ketua DPRD Jatim Harap Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Segera Terungkap

Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengaku prihatin atas peristiwa perampokan yang terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Kusnadi yang juga Ketua PDI Perjuangan Jatim itu pun berharap peristiwa ini bisa segera diatasi oleh pihak kepolisian.

"Sebagai ketua partai, saya prihatin dengan kejadian tersebut," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Pasca Perampokan, Penjagaan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dipertebal, Libatkan Personel TNI

Baca juga: Polda Jatim Ambil Sidik Jari dan DNA di Lokasi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Petunjuk?

Kusnadi berharap kejadian semacam ini bisa menjadi pembelajaran bersama.

Bahwa, siapapun bisa ditimpa peristiwa sehingga kehati-hatian perlu semakin ditingkatkan. Kepada seluruh lapisan masyarakat, diharapkan juga tetap menjaga kondusifitas lingkungan masing masing.

Pada peristiwa ini, Kusnadi berharap aparat kepolisian bisa segera mengungkap tuntas peristiwa ini.

Baca selengkapnya

3. Bareng Ditjen Pajak Surabaya, DJP Jatim Blokir 140 Rekening Wajib Pajak yang Tidak Kooperatif

Kanwil DJP Jawa Timur I beserta 13 Kantor Pelayanan Pajak di Kota Surabaya baru-baru ini, di penghujung tahun 2022 telah melakukan pemblokiran serentak terhadap 140 rekening wajib pajak di Kota Surabaya.

Pemblokiran Serentak ini dilakukan pada 14 (empat belas) Bank, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Sinarmas Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (PERSERO), PT Bank Commonwealth, PT Bank NEO Commerce Tbk.

Kemudian juga PT Bank Nationalobu Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mayapada Internatinal Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT PAN Indonesia Bank Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Baca juga: Kabar Gembira Bagi Warga Sidoarjo, Ada Pembebasan Denda 9 Pajak ini, Berlaku hingga 31 Maret 2023

Baca juga: Pemkot Kediri Bebaskan Denda Sanksi Administratif Wajib Pajak, Ini 8 Pajak yang Dapat Keringanan

“Pelaksanaan blokir serentak dilaksanakan oleh para Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di 13 Kantor Pelayanan Pajak didampingi oleh Bidang Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jatim I terhadap nilai tunggakan pajak sebesar 69,6 Miliar,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, John Hutagaol. Senin (12/12/22).

Ia menjelaskan, pemblokiran yang dilakukan adalah salah satu upaya penagihan aktif yang dilaksanakan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN).

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Temukan berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved