Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Drama Prajurit Wanita Ngaku Dirudapaksa Paspampres, Ternyata Suka Sama Suka dan Sering, Ending Miris

Kedua anggota TNI itu bertugas pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT G20) Bali 2022. Sebelumnya Perwira Paspampres disebut merudapaksa prajurit wanita.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI dan www.dnaindia.com
ILUSTRASI Berita Prajurit TNI Wanita Diduga Berbuat Asusila dengan Paspampres. Awalnya Ngaku Dirudapaksa 

Wanita yang berasal dari Bandung, Jawa Barat ini baru berkarir sebagai prajurit wanita Kostrad atau Kowad TNI selama 1 Tahun.

Dilansir dari TribunJateng.com ( grup TribunJatim.com ), Letda Caj GER merupakan alumni Akmil 2021 dan kini berusia 23 tahun.

Pada upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2021, Letda Caj GER dan 227 perwira dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Ia tercatat lahir di Bandung, Jawa Barat pada 14 September 1999 dan statusnya belum menikah.

Sementara BF sudah beristri dan memiliki anak.

Baca juga: Puasnya Hotman Paris Penjarakan Pelaku Rudapaksa, Korban 13 Tahun Dapat Keadilan: Baju Orange

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menjelaskan dugaan alasan prajurit TNI wanita mengaku dilecehkan padahal berbuat asusila dengan dasar saling suka.

"Ini sepertinya merupakan false accusation (tuduhan palsu). Jenisnya adalah relabelling (pelabelan ulang)."

"Yakni, relasi seks yang sesungguhnya konsensual diubah narasinya menjadi kejahatan seksual," ujarnya dikutip dari Wartakotalive.com ( grup TribunJatim.com ).

Baca juga: Bukannya Bawa ke RS, Pria di Tulungagung Malah Rudapaksa Istri Orang yang Alami Kecelakaan Motor

Baca juga: Pengakuan Bharada E Soal Putri Candrawathi Berbisik Menyebut CCTV, Ferdy Sambo Sosok yang Ditakuti

Menurut Reza Indragiri pengakuan menjadi korban pelecehan dilakukan karena korban memiliki dendam atau berusaha menutupi aib dirinya sendiri.

"Mengapa ada orang (dalam hal ini perempuan) yang melakukan relabelling?"

"Jawabannya adalah, misalnya, sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, dan menghindari amarah pasangan," terangnya.

Namun apabila terungkap jika dalam kasus ini Paspampres terbukti melakukan rudapaksa maka harus dihukum dengan berat.

"Apalagi karena dia anggota militer, maka hukumannya bisa lebih berat lagi. Pidana dan pemecatan, seperti yang sebelumnya dikatakan Panglima TNI," pungkasnya.

Baca juga: Misteri Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh yang Viral, Warga NTT Syok Berat, Polisi Kuak Warungnya

Berita viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved