Berita Jatim
KPK Usul Kepala Daerah di Sebaiknya Ditunjuk, Pimpinan DPRD Jatim: Kedaulatan di Tangan Rakyat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan sejumlah daerah akan lebih baik jika ditunjuk langsung
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan sejumlah daerah akan lebih baik jika ditunjuk langsung tidak melalui pemilu.
Alasannya Pilkada yang digelar sejauh ini belum cukup sukses, selain itu masyarakat di beberapa daerah belum siap memilih kepala daerah langsung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah menilai wajar dan sah jika ada pendapat terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung.
Namun, Anik menyatakan pendapat bahwa kepala daerah sebaiknya ditunjuk langsung pemerintah perlu dipertimbangkan ulang lantaran sejumlah alasan.
"Pertama, dalam undang-undang bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Dan di sila keempat Pancasila juga begitu," katanya saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (14/12/2022).
Menurut Anik, pada dasarnya sistem demokrasi di Indonesia telah bagus. Hanya saja, tak dipungkiri memang ada berbagai perbaikan dari sisi pelaksanaan. Hal ini dinilai Anik memang penting sebagai wujud peningkatan kualitas demokrasi.
Yakni, pendidikan politik untuk mencegah pragmatisme di masyarakat. Sehingga, bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas, berintegritas. Diakui Anik hal ini patut jadi perhatian bersama hanya saja jika opsi menghilangkan Pemilihan langsung dinilai perlu pertimbangan ulang.
"Peningkatan kualitas demokrasi memang butuh kerjasama berbagai pihak. Edukasi kepada masyarakat penting. Selain memilih pemimpin karena hati nurani, juga harus yang memenuhi syarat layak memimpin. Bukan karena yang bermodal," ujar Anik.
Politisi PKB itu meyakini jika hal tersebut jadi perhatian bersama maka pelaksanaan Pemilu termasuk Pilkada bisa sesuai harapan. Menghasilkan pemimpin yang tepat dan berintegritas. Sehingga, juga bisa menekan jumlah pemimpin yang tersandung perkara.
Disisi lain, jika ada penilaian beberapa daerah tidak siap melaksanakan Pilkada misalnya terkendala biaya dan semacamnya maka perlu diberikan peraturan khusus. Hal ini sama misalnya dengan beberapa daerah di tanah air yang memiliki kekhususan atau keistimewaan aturan.
"Sehingga, tidak harus digeneralisir karena saya melihat bahwa demokrasi setelah reformasi ini sudah bagus hanya memang perlu ada perbaikan-perbaikan," lanjut Anik.
Untuk diketahui, Alexander Marwata Wakil Ketua KPK memang menyebut sejumlah kepala daerah akan lebih baik jika ditunjuk secara langsung, bukan melalui pemilihan umum atau pemilu.
Sebab menurutnya, pilkada yang digelar pemerintah sejauh ini belum bisa menghasilkan kepala daerah yang memiliki integritas dan kapabilitas. Dikatakan, masyarakat di beberapa daerah belum siap memilih kepala daerah secara langsung.
“Saya yakin jauh lebih efektif, jauh lebih efisien ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya pilkada langsung itu kalau kepala daerahnya itu ditunjuk langsung,” kata Alex di YouTube Kemenkeu RI, dikutip dari Kompas.com
