Pembunuhan Brigadir J
Siapa Kapten Jack? Sosok Jenderal yang Jebloskan Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Padahal Dulunya Dekat
Mengenal Kapten Jack, jenderal bintang dua yang menjebloskan Ferdy Sambo ke Mako Brimob, meski dulu dekat ternyata soal hukum tegas.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Nama Kapten Jack mencuat ramai setelah kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ramai dibicarakan.
Ternyata, sosok Kapten Jack itu memiliki cerita tersendiri bagi Ferdy Sambo.
Sosok ini merupakan jenderal bintang dua yang secara sengaja menjemput sendiri Ferdy Sambo menuju Mako Brimob.
Sosok jenderal bintang dua ini diungkit oleh Ferdy Sambo saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2022).
Kapten Jack sebelumnya dikenal sebagai senior dari Ferdy Sambo yang memiliki hubungan dekat.
Adapun sosok jenderal polisi bintang dua yang menjemput Ferdy Sambo untuk ditempatkan di Mako Brimob itu sebelumnya pernah diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sosok jenderal tersebut ialah Irjen Slamet Uliandi.
Seperti apa sebenarnya sosok Slamet Uliandi?
Pria yang akrab disapa Kapten Jack itu menjabat Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK).
Penjemputan terhadap Ferdy Sambo dilakukan Ulin atas dasar keterangan Bharada E yang mengubah keterangannya dalam BAP.
Baca juga: Keaslian Istri Ferdy Sambo di Mako Brimob Dipertanyakan, Peran Intel Dalam Kasus Brigadir J Terkuak
Disebutkan dalam BAP Bharada E, Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Berangkat dari keterangan Saudara Richard, kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Sigit menjelaskan, Ferdy Sambo awalnya masih tidak mau mengakui perbuatannya turut serta membunuh Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut Sigit bersikukuh dengan keterangan awal, yakni terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J,
Sejak saat itulah, Kapten Jack jemput Ferdy Sambo dan membawa suami Putri Candrawathi ke Mako Brimob dan ditempatkan secara khusus.
Sambo pun dikurung di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob).
"Berdasarkan keterangan Saudara Richard, akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," kata Kapolri.
Baca juga: Gelagat Ferdy Sambo seusai Keceplosan Ngaku Tembak Brigadir J, Punggung, Pengacara Bantah: Dinding
Bukan tanpa alasan jika, Jenderal Bintang Dua, yakni Irjen Slamet Uliandi itu punya julukan Kapten Jack.
Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Polri itu memperoleh julukan Kapten Jack karena postur tubuhnya yang di atas rata-rata orang Asia Tenggara yaitu tinggi dan besar.
Karena postur tubuhnya yang tinggi besar itulah Slamet Uliandi digelari sebagai Kapten Jack karena postur tubuh Kapten Jack mirip orang Eropa.
Profil Irjen Slamet Uliandi
Irjen Pol Slamet Uliandi, S.I.K. lahir di Jakarta pada 15 Juli 1971 dan saat ini berusia 51 tahun.
Slamet Uliandi lulus dari Akademi Kepolisian pada 1994 dan berpengalaman dalam bidang Reserse.
Jabatan jenderal bintang dua ini sebelumnya adalah Dirtipid Siber Bareskrim Polri.
Slamet Uliandi adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 26 Juli 2021 lalu, menjabat sebagai Kepala Divisi TIK Polri.

Ia memang sudah terkenal dalam kepiawaiannya dalam menangani banyak kasus.
Kasus yang paling terkenal yang diselesaikan oleh Irjen Slamet, yang juga akrab dengan panggilan Kapten Jack, adalah kasus yang melibatkan Abu Janda dan juga kasus Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Tak main-main, berikut beberapa jabatan yang sempat diemban Irjen Slamet Uliandi:
- Perwira menengah Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri
- Kepala Bagian Monitoring Biro Pembinaan Operasional atau Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri (2011)
- Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri Karobinopsnal Bareskrim Polri(2019)
-Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri (2020) - Kadiv TIK Polri (2021)
Dalam kasus ini, Irjen Pol Slamet Uliandi selaku Kepala Divisi TIK Polri, juga sempat memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) di Jakarta, pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu, untuk memberi keterangan uji balistik kasus penembakan Brigadir J.

Hubungan Dekat dengan Ferdy Sambo
Ahli hukum tatanegara, Refly Harun ternyata menyimpan sebuah dokumen putih yang dapat mengungkap identitas dari Irjen Slamet Uliandi.
Refly Harun merasa tertarik untuk membahas serta mendalami profil Irjen Slamet Uliandi.
Terlebih Irjen Slamet Uliandi merupakan sosok orang yang telah diperintahkan Kapolri untuk menjemput paksa Ferdy Sambo ke Mako Brimob.
Refly Harun melihat ada suatu hal yang membuatnya menjadi menarik mengulas Irjen Slamet Uliandi.
Ternyata ia menyimpan sebuah dokumen yang berisi tentang penjelasan dari latar belakang Irjen Slamet Uliandi.
"Tapi yang menarik dari Slamet Uliandi ini, kalau kita lihat dokumen di sini, itu adalah Wakil Ketua Satgassus," ujar Refly Harun dikutip TribunJatim.com dari kanal YouTube-nya pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
"Jadi berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 tertanggal dan mulai berlaku pada 1 Juli 2022 itu Irjen Slamet Uliandi ini adalah di sini Kepala Divisi TIK Polri adalah Wakasatgassus satu," sambungnya.
Kemudian Refly Harun menyebut bahwa yang menjadi Wakil Satgassus Dua yakni bernama Brigjen Pol Reza Arif Dewanto.
"Menarik ini ya, makanya satgassus jemput satgassus, tapi kita tidak tahu sejauh mana sepak terjang Slamet Uliandi," ucap Reflu Harun.
"Karena Satgassus kemudian dibubarkan karena dianggap sebagai satuan tugas dalam tanda kutip yang katanya mafia kejahatan, kata Ketua IPW," tuturnya menambahkan.
Semakin menarik saat Refly Harun menuturkan bahwa karena adanya kedekatan itu maka Kapolri memerintahkan Slamet Uliandi untuk menjemput Ferdy Sambo.
Baca juga: Terungkap Alasan KPK Tak Bisa Terbitkan LHKPN Ferdy Sambo, Jawab Teka-teki Pengeluaran Ratusan Juta
Sebelumnya, Ferdy Sambo belakangan menyinggung sosok Kapten Jack.
Saat memberikan tanggapan atas kesaksian Bharada E pada persidangan Selasa (14/12/2022), Ferdy Sambo pun mengungkit momen dirinya dijemput oleh jenderal bintang dua.
Menurut dia, dirinya dijemput oleh jenderal bintang dua itu akibat kebohongan Bharada E.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dipatsus (tempatkan khusus) akibat pernyataan dari Bharada E.
Hal itu, kata Ferdy Sambo akibat keterangan Bharada E di BAP pada tanggal 5 Agustus 2022.
"Saya sampaikan bahwa keterangan kebohongan tanggal 5 itulah yang kemudian saya dijemput oleh Bintang Dua, dibawa ke Mabes Polri dan kemudian saya dipadsuskan," kata Ferdy Sambo dengan suara bergetar dilansir dari Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Bahkan kata dia, setelah itu istrinya juga ikut dijadikan tersangka dan kini duduk sebagai terdakwa.
"Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 tanggal 8. Tanggal 8 lah istri saya diancam akan ditersangkakan, dan pada kenyataannya ternyata juga ditersangkakan dan diterdakwakan. Ini perlu saya sampaikan," kata dia.
Lalu ia juga meminta kepada Bharada E untuk mempertanggung jawabkan kematian Brigadir J berdua dengannya.
"Kemudian yang terakhir Yang Mulia, kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan," kata dengan suara lantang.
"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Ferdy Sambo pun kembali menegaskan bahwa dirinya dijadikan tersangka akibat keterangan Bharada E.
"Yang mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan dia di tanggal 5. Tapi kemudian saya mengubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 dengan BAP yang ada," tandasnya.
Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kapten-Jack-yang-disebut-sebut-Ferdy-Sambo-dalam-persidangan.jpg)