Berita Lamongan
Aksi Para Bocil di Lamongan Bobol Kantor JNE, Hanya Berbekal 2 Alat untuk Bisa Masuk ke Lokasi
Tidak kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil menangkap 2 pelaku pembobolan Kantor jasa pengiriman dokumen dan barang JNE
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Pasal tersebut menyebutkan, barang siapa mengambil barang sesuatu atau seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain pada malam hari lebih dari satu orang dengan cara merusak dengan maksud untuk memilik secara melawan hukum.
Diberitakan sebelumnya, kantor pengirim barang dan dokumen JNE di Turi dibobol maling. Pelaku masuk dan keluar dengan menjebol plafon setelah berhasil mencuri HP dan uang tunai Rp 8.243.000.
Peristiwa ini diketahui seorang karyawan JNE, David Hermawan pada Minggu (18/12/2022) saat bertandang ke kantor tempatnya bekerja.
Peristiwanya dilaporkan polisi dan Tim Jaka Tingkir berhasil menangkap dua pelaku masih anak-anak.
Baca juga: Cegah Pencurian di Rumah Korban Erupsi Semeru, Polsek Pronojiwo Gencarkan Patroli
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com