Arti Kata
Arti Kata Nikah, Simak Perbedaannnya dengan Kawin dalam Perspektif Agama Islam, Jangan Sampai Keliru
Inilah arti kata nikah, simak perbedaannya dengan kawin dalam perspektif agama Islam. Secara bahasa, nikah ialah akad perkawinan, jangan sampai keliru
- Tidak sedang dicabut hak perwaliannya;
- Tidak dipaksa dan tidak fasiq.
D. Adanya dua orang saksi
Syarat-syarat menjadi saksi, yakni:
- Beragama Islam;
- Laki-laki;
- Minimal dua orang;
- Berakal sehat;
- Merdeka;
- Dapat mendengar, melihat, dan berbicara;
- Orang yang adil.
E. Adanya Ijab dan Kabul
Syarat-syarat ijab dan kabul yakni:
- Dengan kata-kata tertentu dan tegas, yaitu kata nikah, tajiwij, atau terjemahannya;
- Diucapkan oleh wali atau yang mewakili dan dijawab oleh mempelai laki-laki;
- Antara kata ijab dan kabul harus langsung (Muwalah) tidak ada batas waktu;
- Tidak dengan kata sindiran atau tulisan yang tidak dapat terbaca;
- Lafal ijab dan kabul harus dapat didengar, baik yang bersangkutan maupun wali atau saksi;
- Lafal ijab dan kabul harus sesuai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Jatim dan arti kata lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com