KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Buntut Panjang Kasus Sahat Tua Simanjuntak, Dua Hari Penyidik KPK Obok-Obok Gedung DPRD Jatim
Selama dua hari terakhir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok gedung DPRD Jatim
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Sementara kedua adalah mobil Innova yang ditengarai merupakan kendaraan Rusdi staf ahli Sahat yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejak KPK melakukan OTT pekan lalu, dua mobil ini memang masih terparkir rapi di gedung dewan.
Mobil Sahat berada di basement parkir sisi barat yang biasa ditempati mobil pimpinan DPRD. Sedangkan mobil Rusdi semula terparkir dekat gerbang keluar DPRD lalu dipindahkan ke basement berjejer dengan mobil Sahat.
Dua mobil ini yang nampak diobok-obok oleh penyidik berompi KPK. Sekilas mereka terpantau memeriksa barang-barang yang berada di mobil Sahat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya. Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.
Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.
Baca juga: Kembali Obok-obok DPRD Jatim, Penyidik KPK Geledah Mobil Sahat dan Staf Ahli, Fraksi Juga Disasar
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com