Berita Surabaya
Siaran TV Analog 10 Daerah di Jatim Dihentikan Mulai Hari ini, Surabaya Sidoarjo hingga Jombang
Penghentian siaran TV analog di 10 daerah kabupaten kota di Jatim akan mulai dilakukan hari ini Selasa (20/12/2022).
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penghentian siaran TV analog di 10 daerah kabupaten kota di Jawa Timur akan mulai dilakukan hari ini Selasa (20/12/2022).
Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) tersebut akan dilakukan di Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Pasuruan, Kota Pasuruan, Kab. Bangkalan, Kab. Gresik, Kab. Lamongan, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kab. Jombang.
Atas kondisi ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara khusus mengajak masyarakat untuk mulai beralih dan migrasi dari TV analog ke TV digital.
“Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat penghentian siaran TV analog di 10 kab kota di Jatim akan dilakukan mulai hari ini pukul 24.00 WIB,” tutur Khofifah.
Ia menyatakan, pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sedangkan pelaksanaannya yang secara bertahap merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersedian Set Top Box (STB) di masyarakat.
Baca juga: Arti Kata Set Top Box (STB) dan Kaitannya dengan TV Analog dan Digital, Ini Merek dan Jadwal Migrasi
Baca juga: Siaran TV Analog Segera Dimatikan, Toko Elektronik di Lamongan Diserbu Warga yang Ingin Beli STB
Walau berganti menjadi siaran TV digital, Khofifah memastikan masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis tanpa membutuhkan kuota internet.
Namun memang masih-masih masyarakat memang harus menambahkan perangkat Set Top Box yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.
“Semua elemen harus bersinergi, misalnya saja para penyedia siaran TV harus sudah siap. Kemudian Diskominfo di tingkat Prov/Kab/Kota juga harus terus sosialisasi ke masyarakat,” tegas Khofifah.
“Kita juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran. Jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi,” imbuhnya.
Baca juga: Cara-Syarat Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Siaran TV Analog Dihentikan Mulai April 2022
Dirinya menekankan, fokus utama dari pelaksanaan penghentian siaran TV analog ini adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia.
Tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas dan variasi konten televisi di masyarakat.
Maka dari itu, kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menikmati siaran TV harus menjadi prioritas semua pihak.
“Sebelum Jawa Timur sudah ada wilayah lain di Indonesia yang telah melakukan ASO. Saya harap masyarakat Jatim bisa mendukung penuh program pemerintah pusat ini. Mari wujudkan Jatim yang melek digital, untuk Jatim yang lebih maju di masa depan,” pungkasnya.
Berita Surabaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com