Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

2 Remaja Surabaya Pukuli Pemotor Ngebut Sambil Bunyikan Knalpot Kencang, Nasib Kini Berujung di Bui

Dua remaja mendekam di penjara setelah berulah menegor pemotor ngebut dengan knalpot kencang di daerah pemukiman.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Ilustrasi Pengeroyokan - Dua remaja di Surabaya mendekam di penjara setelah berulah menegor pemotor ngebut dengan knalpot kencang di daerah pemukiman warga. 

Akhirnya, mereka ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Hari Senin (20/12/2022) korban melapor ke Polsek Karang Pilang. Kami lakukan penyelidikan dan mengamankan 2 tersangka," ujarnya Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Iptu Gogot Purwanto, Senin (26/12/2022). 

Mengingat, seorang tersangka; DRA (17), terkategori sebagai anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar sebuah SMK.

Penyidik akhirnya menitipkan tersangka ke UPT Bappas Balongsari, Tandes, Surabaya

"Karena masih anak-anak dititipkan di UPT Balongsari Tandes," pungkasnya. 

Baca juga: 10 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Pos Satpam Pakuwon City Surabaya Ditangkap Polisi

Berita Surabaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved