Berita Viral
Suami yang Selingkuh dengan Ibu Mertua Pernah Pesan Wanita Panggilan, Eks Istri di-KDRT, Kini Cerai
NR, si istri membongkar perselingkuhan mantan suaminya yang berinisial RZ itu lewat akun Tiktok @norma_NR pada Senin, (26/12/2022).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Pada saat kejadian, kondisi rumah memang sedang sepi dan hanya ada R serta Ibu mertuanya di dalam rumah.
Dan benar saja sang suami dan ibu kandung wanita tersebut tertangkap basah sedang dalam keadaan telanjang tanpa sehelai kain di tubuh keduanya.
Hal itu sontak membuat sang menantu berlari ke kamar mandi, sedangkan sang mertua tertegun dan lunglai lantaran tak percaya.
Setelah R dan ibu mertuanya tertangkap basah oleh warga, setelah itu mereka diarak bersama-sama oleh warga menuju ke kediaman Ketua RT setempat.
Di rumah Ketua RT pun sudah ada NR dan keluarga lainnya yang sedang menunggu.
Kemudian di hadapan NR dan keluarga, R membuat surat perjanjian tertulis bahwa ia mengakui perbuatan bejatnya tersebut

Setelah kejadian pada 16 November 2022 tersebut, NR memutuskan untuk pisah rumah dengan R.
Kini NR dan suaminya sudah resmi bercerai.
Sedangkan ibu kandungnya dan ayah kandungnya juga sudah bercerai.
Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Jaenudin, saat ditemui TribunBanten.com, di kantornya, Selasa (27/12/2022) membenarkan hal tersebut.
"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," katanya.
Baca juga: Nasib Wanita yang Suaminya Selingkuh dengan Ibu Kandung, Trauma Takut Masuk Rumah: Kau Hancurkan Aku
Pihaknya juga menyebutkan bahwa, gugatan tersebut telah terdaftar dari 23 November 2022, dan telah diputuskan pada 12 Desember 2022.
Dengan mengambulkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi.
"Karena tidak dihadiri oleh pihak lawanya atau yang digugat yakni suaminya ini, maka diputuskan verstek," katanya.
Selain itu, Jaenudin juga mengatakan, meski telah memasuki putusan. Namun belum dapat diputuskan karena masih ada proses selama 14 hari kedepan.
Baca juga: Aksi Istri Melabrak Suami Selingkuh Viral, Malah Apes: Kena Hujat Netizen bahkan Sampai Diculik