Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Roy Suryo Divonis Penjara 9 Bulan Imbas Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Kini Memohon Dibebaskan

Roy Suryo memohon dibebaskan dari hukuman vonis sembilan bulan penjara atas kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO - Kompas.com/Tria Sutrisna
Roy Suryo divonis penjara sembilan bulan imbas kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi. 

"Dengan segala cara sehingga lakukan upaya seolah-olah supaya saya lah yang buat meme itu," tuturnya.

"Jadi disebut-sebut foto stupa Candi Borobudur atau sang Budha itu diedit, di-editing yang dilakukan oleh Roy Suryo ada kalimat itu. Roy Suryo upload editing, ada dan sebagainya sehingga viral."

Karena itulah Roy Suryo kemudian memilih untuk menghapus unggahan tersebut.

Roy Suryo meminta maaf, khususnya kepada umat Buddha.

"Saya juga ingin menyampaikan klarifikasi dan sekaligus dengan rasa tanggung jawab saya yang besar dengan sepenuh hati yang paling dalam, saya minta maaf kepada semua umat Budha atau masyarakat yang mungkin terkena imbasnya," tandas Roy Suryo.

Berita seleb lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved