Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Tarif Baru PDAM Surabaya Berlaku Mulai 1 Januari 2023, 48 Ribu Pelanggan Dapat Gratis 30 Meter Kubik

PDAM Surya Sembada Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif mulai Minggu (1/1/2023).

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya, Arief Wisnu Cahyono saat memberikan penjelasan di Surabaya, Jumat (30/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif mulai Minggu (1/1/2023).

Nantinya, akan berlaku tarif batas atas dan tarif batas bawah yang mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Jawa Timur.

Mengacu pada dua peraturan ini, tarif dasar PDAM di seluruh wilayah adalah Rp2.656.

Aturan tersebut kemudian diturunkan dalam Peraturan Wali Kota yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada akhir November lalu.

Dalam perwali ini, berlalu tarif batas bawah senilai Rp2.600.

"Perwali ini mengatur soal harmonisasi tarif," kata Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya, Arief Wisnu Cahyono saat memberikan penjelasan di Surabaya, Jumat (30/12/2022). 

Baca juga: DPRD Surabaya Minta PDAM Gandeng UMKM Kembangkan Filterisasi Rumah Tangga

Menurutnya, dengan asumsi jumlah pemakaian yang sama, kenaikan tarif rata-rata hanya sebesar 22 persen.

"Kami menyebutnya harmonisasi tarif, bukan kenaikan. Kenapa? Karena ada beberapa pelanggan yang (tarifnya) bukan hanya turun, namun justru digratiskan," kata Arief.

Menurutnya, penyesuaian tarif ini telah memperhatikan berbagai pertimbangan.

Termasuk, dengan memastikan subsidi secara tepat sasaran.

Nantinya, tarif baru akan diklasifikasi dalam tiga kelompok.

Ini akan didasarkan pada lebar jalan rumah, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik, hingga Nilai Jual Objektif Pajak.

Misalnya, bagi pelanggan yang tinggal di bangunan kurang dari 45 meter persegi, NJOP kurang dari Rp100 juta, lebar jalan kurang dari 3 meter, dan daya listrik kurang dari 900 VA.

Berdasarkan data PDAM, jumlah pelanggan yang masuk kategori ini mencapai 48 ribu penerima.

Baca juga: Seminggu, Ada Ratusan Laporan Warga Sidoarjo ke Call Center 112, Banyak Keluhkan Jalan Rusak & PDAM 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved