Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Tarif Baru PDAM Surabaya Berlaku Mulai 1 Januari 2023, 48 Ribu Pelanggan Dapat Gratis 30 Meter Kubik

PDAM Surya Sembada Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif mulai Minggu (1/1/2023).

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya, Arief Wisnu Cahyono saat memberikan penjelasan di Surabaya, Jumat (30/12/2022). 

Bagi kelompok 1 tersebut, maka pemakaian 0-30 meter persegi akan digratiskan.

"Sedangkan apabila pemakaian di atas 30 meter kubik, maka akan dikenakan tarif bawah Rp2.600 per meter kubik," katanya.

Arief menjabarkan, batas pemberian subsidi di angka 30 meter persegi ini menyesuaikan standar kebutuhan air menurut standar nasional Indonesia.

Yang mana, kebutuhan air bersih per orang per hari rata-rata adalah 150-200 liter.

"Artinya, tiap orang cukup dengan 10 meter kubik untuk kebutuhan dasar. Sedangkan di Surabaya diberikan subsidi (gratis) hingga 30 meter kubik," kata Arief.

Untuk pembebasan tarif tersebut, PDAM akan menggelontorkan subsidi hingga Rp40 miliar.

"Penerima subsidi adalah kelompok pertama," katanya.

Sebaliknya, pelanggan kelompok 3 yang terdiri dengan beberapa kelompok komersial, akan mendapatkan kenaikan cukup tinggi.

Baca juga: Tarif Air PDAM di Surabaya Bakal Naik November 2022, Berikut Rincian Usulan Besarannya

Tarif tertinggi diberlakukan kepada bandara dan pelabuhan dengan tarif Rp15 ribu per meter kubik.

Selain lebih tepat sasaran, anggaran subsidi juga bisa dialihkan untuk perawatan alat hingga peremajaan pipa.

Sebab sebelum adanya penyesuaian tarif, subsidi yang dikeluarkan bisa mencapai Rp60-70 miliar.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyetujui penyesuaian tarif air minum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada.

Menurut Cak Eri, penyesuaian tersebut demi memastikan program subsidi air untuk masyarakat bisa tepat sasaran.

Selama ini menurutnya, banyak warga kelas menengah atas yang menikmati tarif dasar, Rp600 per meter kubik.

"Selama ini, harga PDAM warga miskin dengan warga pendapatan tinggi itu tidak ada bedanya," kata Wali Kota Eri di Surabaya, bulan lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved