Berita Viral
Kebohongan Pria Batal Nikah H-1 Dikuak Eks Calon Istri, Ngaku Kembalikan Uang, Kuak Fakta Sebenarnya
Dona (27), mantan calon istri pria bernama Anjas di Palembang yang batal nikah h-1 merasa difitnah.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Pengembalian itu, kata dia, disaksikan oleh Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan aparat desa.
Baca juga: Nasib Wanita Palembang Batal Nikah H-1, Dicari Warga hingga Terancam Dipenjara, Dianggap Bikin Malu
Dona juga membantah isu yang menyebut uang Rp 35 juta dari Anjas digunakan untuk membeli sepeda motor.
"Mana mungkin mau beli motor N-Max, logikanya motor itu harganya Rp 30 jutaan," ujarnya.
Adapun, uang permintaan Dona senilai Rp 35 juta itu sudah dibelanjakan untuk persiapan hajatan dan telah diikhlaskan oleh pihak calon mempelai pria.
Lebih lanjut, Dona menjelaskan terkait uang Rp 35 juta yang diberikan oleh Anjas.
Awalnya, sudah disepakati kedua belah pihak soal uang permintaan dari Dona senilai Rp 40 juta.
Rinciannya, Rp 35 juta merupakan permintaan Dona, dan Rp 5 juta adalah uang asap.
Dari jumlah Rp 40 juta itu, pihak Anjas baru memberikan senilai Rp 35 juta, sedangkan sisanya menyusul.
Sementara soal uang senilai Rp 2,7 juta yang juga dipertanyakan, itu digunakan untuk biaya mengurus buku nikah dan sewa tempat antar-antaran.
Hal lain yang juga dibantah oleh Dona adalah soal kabar yang menyebut dirinya membanting pintu di depan calon ibu mertua.
Dona mengklaim tuduhan itu dialamatkan pada dirinya untuk alasan pembatalan pernikahan.
"Tidak benar itu semua fitnah, saya tidak membanting pintu, itu alasan mereka membatalkan pernikahan," tegasnya.
Terakhir, Dona meminta maaf kepada warga Desa Blambangan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.
"Saya beribu-ribu minta maaf karena kasus ini berdampak pada warga Desa Blambangan," tandasnya.
Versi Anjas