Berita Malang
UPDATE Kasus Perundungan di Ponpes An-Nur 2, Pihak Keluarga Mediasi ke Polres Malang
Kasus perundungan di lingkup pondok pesantren (Ponpes) kembali terjadi. Jika sebelumnya kasus serupa terjadi di ponpes An-Nur 1, kini terjadi di ponpe
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus perundungan di lingkup pondok pesantren (Ponpes) kembali terjadi. Jika sebelumnya kasus serupa terjadi di ponpes An-Nur 1, kini terjadi di An-Nur 2.
Abdul Aziz, selaku ayah korban perundungan atas anaknya DF (12) mengatakan, hari ini Senin (2/1/2022) dirinya datang ke Polres Malang untuk melakukan mediasi.
"Benar, agenda hari ini jam 10.00 WIB mediasi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang," ujar Aziz saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp.
Baca juga: Polres Malang Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan di Ponpes An-Nur 1 Malang, Ada yang Anak-anak
Ia menyebutkan, media kali ini akan mendatangkan pihak pelapor (Aziz), terlapor (pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum), pihak pesantren, pihak sekolah, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Malang, dan Dinas Perlindungan Anak.
Sekadar diketahui, Aziz melaporkan kejadian perundungan terhadap anaknya DF pada tanggal 26 November 2022 silam ke Polres Malang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Suasana-Satreskrim-Polres-Malang-saat-mediasi-kasus-perundungan-ponpes-An-Nur-2.jpg)