Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Hari Nikah Tak Seranjang dengan Suami, Pengantin Kabur Bersama Eks Kades, Kebohongan Besar Terkuak

Seorang pengantin wanita di Bengkulu kabur bersama mantan kades setelah lima hari menikah. Terungkap kebohongan besarnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Shutterstock
ILUSTRASI Berita pengantin di Bengkulu kabur dengan mantan kades. 

IT dan Mantan Kepala Desa itu sempat dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan, namun akhirnya dibebaskan. 

Baca juga: Target Jadi Pengantin Umur 35, Pacaran 8 Tahun Kandas, Wanita Ini Kencani 100 Pria dalam 1 Tahun

FY bercerita bahwa dirinya tak pernah seranjang dengan istri setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu. 

Dari pengakuan FY ini,  ia tidak boleh satu ruangan atau seranjang dengan IT setelah ijab kabul dan resepsi di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

"Alasan pihak keluarganya (IT) karena baru menikah jangan dulu satu ranjang, saya ikut saja apa yang disampaikan oleh orang tua dia," tuturnya. 

Lanjut, setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu, pihak keluarga melanjutkan resepsi pernikahan pada 29 Desember 2022 lalu di rumah FY. 

Selama waktu lebih kurang 5 hari itu, FY dan IT tidak pernah tidur seranjang. Namun setelah acara resepsi selesai di tanggal 29 Desember 2022.

IT meminta ongkos sebesar Rp 500 ribu, untuk kedua orang tuanya pulang ke rumah, mereka berdua mengantarkan orang tua IT di Simpang gang rumah FY. 

"Ia (istri FY) meminta diambilkan beda di rumah, lalu saya pergi ke rumah, namun pas saya kembali ternyata ia sudah pergi," tutupnya. 

IT dan IS sudah menikah siri dengan IS selama 2 tahun terakhir. 

Menurut Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi, pihaknya sudah mencari keberadaan istri dan mantan kades tersebut, selama lebih kurang 2 hari setelah kabur bersama mantan kades. 

"Kalau pengakuan mantan kades itu, ia sudah menikah sirih dengan IT, namun kami tak mengetahui secara pasti," tuturnya, Selasa (3/1/2023). 

Lanjut Yadi, mantan oknum kades itu memperlihatkan surat yang menyatakan bahwa ia dan istri dari warga desa Simpang Kota Bingin itu menikah siri

Namun ia curiga dengan surat tersebut, pasalnya banyak ditemukan tulisan yang dicoret, serta identitas IT tak sesuai dengan buku nikah

Baca juga: Kini Pengantin Pria Batal Nikah H-1 Mau Rp 35 Juta Balik: Lebih dari 700 Ribu, DN Balas soal Ikhlas

"Ada banyak bedanya identitas IT itu dengan buku nikah. Awal mau menikah juga pengakuan ke pihak desa dan pihak KUA ia masih perawan, pihak kami tak ada curiga apapun," ungkapnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved