Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Hari Nikah Tak Seranjang dengan Suami, Pengantin Kabur Bersama Eks Kades, Kebohongan Besar Terkuak

Seorang pengantin wanita di Bengkulu kabur bersama mantan kades setelah lima hari menikah. Terungkap kebohongan besarnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Shutterstock
ILUSTRASI Berita pengantin di Bengkulu kabur dengan mantan kades. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengantin wanita di Bengkulu kabur bersama mantan kades setelah lima hari menikah.

Selama lima hari itu, si pengantin wanita tak pernah seranjang dengan suaminya.

Kebohongan besar wanita itu pun terungkap.

Si suami dan keluarganya pun merasa ditipu habis-habisan.

Pasangan FY (34), warga Desa Simpang Kota Bingin, Kepahiang, Bangkulu dan IT  (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah menikah pada 24 Desember 2022.

FY harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk menikahi IT.

Uang yang FY habiskan dari membeli mas kawin dan memgurusi pernikahannya memakan uang lebih kurang sebesar Rp 15 juta. 

"Untuk pesta nikah kemarin di Bengkulu Tengah habis sekitar 50 jutaan."

"Terus pas di rumah ada juga ada resepsi nominalnya hampir sama dengan di Bengkulu Tengah," tuturnya, Selasa (3/1/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunBengkulu.

Baca juga: Pengantin Pria Batal Nikah karena Sertifikat Rumah Dijodohkan dengan Norma Risma, Ryan Dono: Cukup

Pilunya, sang istri kemudian kabur dengan mantan Kades Bengkulu Utara berinisial IS (55) pada 29 Desember 2022.

Sekitar pukul 14.30 WIB, IT dijemput oleh mantan kades dengan mobil hilux. 

Lalu FY bersama pihak keluarga dan perangkat desa tempat ia tinggal melaporkan ke polisi dan mencari IT. 

Namun di tanggal 31 Desember 2022, pihaknya mendapatkan informasi IT berada di salah satu rumah yang berada di perumahan di Kawasan Bentiring, Kota Bengkulu. 

"Dapat info IT digerbek bersama mantan Kades itu, di salah satu perumahan, kami lalu langsung menyusul saat malam harinya," ungkap Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi. 

Di sana pihak FY sempat berdebat dengan mantan kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara itu, dalam perdebatan tersebut pihak FY mengetahui ternyata sang istri sudah menikah siri

IT dan Mantan Kepala Desa itu sempat dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan, namun akhirnya dibebaskan. 

Baca juga: Target Jadi Pengantin Umur 35, Pacaran 8 Tahun Kandas, Wanita Ini Kencani 100 Pria dalam 1 Tahun

FY bercerita bahwa dirinya tak pernah seranjang dengan istri setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu. 

Dari pengakuan FY ini,  ia tidak boleh satu ruangan atau seranjang dengan IT setelah ijab kabul dan resepsi di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

"Alasan pihak keluarganya (IT) karena baru menikah jangan dulu satu ranjang, saya ikut saja apa yang disampaikan oleh orang tua dia," tuturnya. 

Lanjut, setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu, pihak keluarga melanjutkan resepsi pernikahan pada 29 Desember 2022 lalu di rumah FY. 

Selama waktu lebih kurang 5 hari itu, FY dan IT tidak pernah tidur seranjang. Namun setelah acara resepsi selesai di tanggal 29 Desember 2022.

IT meminta ongkos sebesar Rp 500 ribu, untuk kedua orang tuanya pulang ke rumah, mereka berdua mengantarkan orang tua IT di Simpang gang rumah FY. 

"Ia (istri FY) meminta diambilkan beda di rumah, lalu saya pergi ke rumah, namun pas saya kembali ternyata ia sudah pergi," tutupnya. 

IT dan IS sudah menikah siri dengan IS selama 2 tahun terakhir. 

Menurut Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi, pihaknya sudah mencari keberadaan istri dan mantan kades tersebut, selama lebih kurang 2 hari setelah kabur bersama mantan kades. 

"Kalau pengakuan mantan kades itu, ia sudah menikah sirih dengan IT, namun kami tak mengetahui secara pasti," tuturnya, Selasa (3/1/2023). 

Lanjut Yadi, mantan oknum kades itu memperlihatkan surat yang menyatakan bahwa ia dan istri dari warga desa Simpang Kota Bingin itu menikah siri

Namun ia curiga dengan surat tersebut, pasalnya banyak ditemukan tulisan yang dicoret, serta identitas IT tak sesuai dengan buku nikah

Baca juga: Kini Pengantin Pria Batal Nikah H-1 Mau Rp 35 Juta Balik: Lebih dari 700 Ribu, DN Balas soal Ikhlas

"Ada banyak bedanya identitas IT itu dengan buku nikah. Awal mau menikah juga pengakuan ke pihak desa dan pihak KUA ia masih perawan, pihak kami tak ada curiga apapun," ungkapnya. 

Lanjut Yadi, bukan hanya korban yang merasa ditipu namun masyarakat desa juga ditipu dengan adanya kejadian ini. 

Pihaknya sudah melaporkan kejadian ini, ke Polsek Ujan Mas pada 1 Januari 2023 kemarin, guna ditindaklanjuti. 

"Sudah kami laporkan kejadian ini ke pihak berwajib, untuk diselesaikan secara hukum," tuturnya.

Perkenalan IT dan FY

"Kenalan melalui Facebook di bulan ke 10 tahun 2022 lalu," ungkap FY saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pasa Selasa (3/1/2023). 

Lanjut FY, istrinya yang diketahui berinisial IT (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah itu, ternyata sudah berteman cukup lama di Facebooknya. 

Akhirnya keduanya salah berkomunikasi melalui messenger, dan bertemu di kota curup saat IT berkunjung ke rumah saudaranya. 

"Saat perkenalan kami berdua memang mau menikah, jadi saya siapkan uang untuk menikah," tuturnya. 

Sekitar bulan Ke 11 tahun 2022 lalu, ia berani melamar istrinya, dan di bulan 12 akhirnya keduanya menikah ijab kabul di rumah sang istri di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Namun saat acara resepsi di rumah FY pada 29 Desember 2022, IT kabur.

Baca juga: Baru 2 Hari Nikah, Pengantin Pindah Huni Penjara, Fakta di Balik Pernikahan Mewah Terbongkar

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved