Berita Gresik
Demi Tutupi Aib Anak Dihamili Ayah Tiri, Ibu di Gresik Pura-pura Hamil, Tutupi Perut dengan Bantal
AG, pria paruh baya asal Gresik ini sungguh bejat. Anak tirinya disetubuhi sendiri, diajak berhubungan suami istri berulang kali.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - AG, pria paruh baya asal Gresik ini sungguh bejat. Anak tirinya disetubuhi sendiri, diajak berhubungan suami istri berulang kali.
Sang anak yang masih duduk di bangku SMP hanya dibelikan sesuatu untuk menutupi persetubuhan itu.
Bulan April tahun 2022 membuat Bunga, nama samaran korban kehilangan kehormatan. Pria yang menjadi ayah tirinya sejak tahun 2016 itu masuk ke dalam kamar dan melakukan aksi bejatnya.
Hanya karena sesuatu hal yang sepele, korban setelah mandi memakai handuk. Hal ini membuat ayah tirinya kalap.
Pikiran kotor dan hawa nafsu membuatnya tidak waras. Korban yang hendak memakai baju langsung dipaksa menuruti hawa nafsu.
Baca juga: Siasat Bejat Pria di Banyuwangi Nodai Tetangga, Pelaku Ajak Korban Jalan-jalan Wisata
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih mengatakan, korban disetubuhi hingga lima kali.
"Korban setelahnya dibelikan sesuatu yang disukai, dituruti," kata Hepi, sapaan akrabnya.
Perbuatan itu lama kelamaan diketahui oleh ibu korban. Buah hatinya berbadan dua akibat perbuatan AG yang berulang kali berhubungan badan layaknya suami istri.
"Lama-kelamaan ibu korban tahu. Anaknya terlanjur hamil lalu di periksa di luar wilayah Benjeng," kata Hepi lagi.
Sang ibu berusaha menutupi aib keluarganya dengan memeriksakan anaknya di luar Kecamatan Benjeng.
Setelah tahu anaknya positif hamil, sang ibu berusaha menutupi aib keluarganya. Berbagai cara dilaksanakan, sang anak tidak sekolah berbulan-bulan, berada di dalam rumah.
Paling ekstrem sang ibu berpura-pura hamil dengan menutupi perutnya dengan spon atau bantal, agar tetangga mengira bahwa dia hamil.
Ketika anak yang dikandung putrinya itu lahir, akan dianggap sebagai anaknya sendiri. Namun, aksi itu terbongkar oleh warga.
"Saat ini AG terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara UU perlindungan anak," pungkas Hepi
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.