Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Diduga Jual Istri, Oknum Polisi Pamekasan Pernah Ajak ke Korban Pilih Pria untuk Tambah Gairah

Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kuswanto Ferdian
Polres Pamekasan - Polisi Pamekasan nekat jual istrinya demi gairah? 

"Oknum Polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," ujar Yongky sembari bergidik.

Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015, AD pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggali bersama istrinya.

Sebelum memasukkan seorang laki-laki itu, AD terlebih dahulu mencekoki sabu-sabu terhadap istrinya.

Sehingga membuat istrinya setengah tidak sadar.

Dalam keadaan begitu, AD langsung memasukkan lelaki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.

Sembari AD melihat istrinya digauli temannya, ia sekaligus memvideo perlakuan temannya itu waktu melakukan hubungan seks.

Setelah temannya selesai berhubungan seks, barulah AD berhubungan badan dengan istrinya.

"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya.

Baca juga: Terungkap Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Polisi Jual Tubuh Istri, Bermula dari Foto Nakal


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved