Berita Madura
Diduga Jual Istri, Oknum Polisi Pamekasan Pernah Ajak ke Korban Pilih Pria untuk Tambah Gairah
Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).
Ditangkapnya Polisi asal Pamekasan ini, diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi.
Kini, Aiptu AR menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut, diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim, dalam hal ini, adalah MH (41) istri sah dari Aiptu AR.
Yongky Yolies Nata, Kuasa Hukum MH mengatakan, MH, kliennya masih berstatus istri sah AD.
Pasangan suami istri yang lagi berseteru ini dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.
Kepada Yongky, MH menceritakan, awal-awal pernikahan hingga dikaruniai dua anak tersebut, suaminya tidak pernah melakukan penyimpangan apapun.
Namun memasuki tahun 2011, AD dirasa oleh MH mulai berubah sikap secara drastis.
Perubahan sikap itu mulai dirasa sejak AD mengajak istrinya mencicipi minuman keras.
Selain itu, AD juga diduga mengajak istrinya untuk main seks gaya ekstrem di ranjang.
Bahkan mengajak istrinya untuk mengkonsumsi narkoba bersama.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata kepada TribunMadura.com, Sabtu (7/1/2023).
Tak berhenti di situ, kisaran tahun 2014, sikap aneh AD semakin menjadi terhadap istrinya.
Yaitu mengajak istrinya untuk pergi ke sebuah klub malam di Surabaya dan menyuruh istrinya untuk memilih siapa saja lelaki yang disukai.
"Oknum Polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," ujar Yongky sembari bergidik.
Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015, AD pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggali bersama istrinya.
Sebelum memasukkan seorang laki-laki itu, AD terlebih dahulu mencekoki sabu-sabu terhadap istrinya.
Sehingga membuat istrinya setengah tidak sadar.
Dalam keadaan begitu, AD langsung memasukkan lelaki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.
Sembari AD melihat istrinya digauli temannya, ia sekaligus memvideo perlakuan temannya itu waktu melakukan hubungan seks.
Setelah temannya selesai berhubungan seks, barulah AD berhubungan badan dengan istrinya.
"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya.
Baca juga: Terungkap Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Polisi Jual Tubuh Istri, Bermula dari Foto Nakal
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.