Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Pencuri di Blitar Sembunyi dalam Kamar Mandi, Ketahuan saat Congkel Jendela, Ujungnya Dihajar Warga

Seorang pemuda, ER (20), tertangkap warga saat hendak mencuri di rumah warga di Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Pelaku percobaan pencurian saat menjalani pemeriksaan di Polsek Ponggok Polres Blitar Kota. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Seorang pemuda, ER (20), tertangkap warga saat hendak mencuri di rumah milik Khomari (46), warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Sabtu (7/1/2023) malam.

Pemuda asal Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, itu sempat dihajar warga.

"Pelaku dan korban ternyata masih ada hubungan saudara. Kasusnya ditangani Polsek Ponggok Polres Blitar Kota. Rencananya, akan dilakukan restorative justice terkait kasus itu," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi, Senin (9/1/2023).

Supriyadi mengatakan, pelaku masih melakukan percobaan pencurian.

Pelaku belum sempat mengambil barang-barang milik korban.

Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban.

Baca juga: Tragedi Pemancing Blitar Ngantuk Tunggu Kail, Ujungnya Pilu, Tercebur ke Laut saat Duduk di Karang

Aksi pelaku diketahui istri korban, Muntiani, sepulang jemaah salat Isya di musala depan rumahnya.

Mengetahui ada orang masuk ke rumahnya, istri korban spontan berteriak maling.

Pelaku langsung kabur ke arah belakang.

Istri korban kembali lagi ke musala untuk memberitahukan peristiwa itu ke suaminya (korban).

Lalu, korban yang juga baru selesai jemaah salat Isya, pulang untuk mengecek ke dalam rumah.

Setelah dicek, tidak ada barang yang hilang di rumah korban.

Tapi, korban melihat jendela rumah rusak seperti bekas dicongkel.

Lalu, korban bersama warga mencari pelaku yang lari ke arah belakang rumah.

Baca juga: 2 Nyawa Melayang, Penyebab Kecelakaan Maut di Nglegok Blitar Didalami Polisi, Dipicu Sopir Ngantuk?

Warga menemukan pelaku sembunyi di kamar mandi yang berada di belakang rumah.

Warga juga menemukan sepeda motor pelaku yang diparkir di belakang rumah korban.

Warga sempat menghajar pelaku.

Petugas Polsek Ponggok yang sudah berada di lokasi mengamankan pelaku dari amukan warga.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Polsek Ponggok.

"Pelaku belum sempat mengambil barang dari rumah korban. Dan ternyata, korban dan pelaku masih ada hubungan saudara. Makanya, kasusnya akan dilakukan restorative justice," ujarnya.

Sekadar diketahui, restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Nglegok Blitar, Truk Oleng Tabrak Motor hingga Terseret 50 Meter, 2 Orang Tewas

Berita Blitar lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved