Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Tampang 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Sering Masuk Penjara, Pengalaman Bikin Berani

Akhirnya terungkap sosok tiga dari lima orang pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyad, Kota Blitar

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Tiga dari lima orang pelaku perampokan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, sejak Senin (12/12/2022), berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim 

"Tersangka ASM ini pernah menjalani hukuman 3 kali, yang pertama 2017 di Lapas Jayapura, 2019 di Lapas Sragen, 2020 di Madiun," ungkapnya.

Tersangka ketiga, Ali (57) warga Jombang. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam.

Totok menerangkan, Ali diketahui merupakan tersangka kejahatan spesialis bajing lonca muatan. Tercatat, sudah tiga kali masuk penjara.

Di antaranya, pada Tahun 2004 terlibat kasus pencurian ditahan di Lapas Sidoarjo. Tahun 2016 terlibat kasus pencurian ditahan di lapas Gresik.

Dan, tahun 2019 terlibat kasus pencurian ditahan di Lapas Demak.

"AJ ini juga pernah melakukan proses hukum 3 kali. 2004 di Lapas Sidoarjo, 2016 di Lapas Gresik, dan 2019 di Lapas Demak," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, kemampuan para komplotan tersebut sehingga memiliki keberanian untuk mengeksekusi perampokan di rumah dinas tersebut, karena pengalaman mereka sebagai residivis.

"Iya karena mereka kerap keluar masuk penjara. Kecenderungannya memiliki keberanian untuk melakukan perampokan. Mereka residivis berbagai wilayah di Papua. Iya berani berdasarkan pengalaman," ujar Trie Sis Biantoro saat dihubungi TribunJatim.com

Bahkan, ada dugaan lain, bahwa komplotan tersebut sempat mengonsumsi barang terlarang narkotika jenis sabu, sebagai 'dooping' yang membuat para komplotan tersebut memiliki nyali untuk mengeksekusi perampokan tersebut.

"Kami belum tes mereka pakai narkotika atau enggak. Tapi secara ciri-ciri orang yang pakai dan enggak kan beda. Kelihatannya makai untuk vitamin dooping sehingga berani," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved