Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Ini Ciri 2 DPO Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang Sedang Diburu Tim Jatanras Polda Jatim
Dua orang perampok rumah dinas Wali Kota Blitar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terus diburu oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Sekedar diketahui, setelah melakukan penyelidikan selama kurun waktu 24 hari, tiga dari lima orang tersangka perampok rumah dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim.
Tersangka pertama, Mujiadi (54). Kelahiran Pronojiwo, Lumajang, yang tinggal menetap di Bekasi Utara. Merupakan otak, pimpinan sekaligus koordinator aksi perampokan tersebut.
Tersangka kedua, Asmuri (54) warga Bandar Lampung. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta mmenutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam sambil melakukan pengancaman.
Tersangka ketiga, Ali Jayadi (57) warga Jombang. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam.
Sebelumnya, ciri spesifik empat dari lima orang komplotan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, yang beraksi Senin (12/12/2022) dini hari, berhasil diidentifikasi oleh Tim Jatanras Polda Jatim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kamera CCTV yang berada di depan pagar sisi barat rumah dinas tersebut, sempat merekam momen para pelaku berjalan menyusuri akses jalan halaman menuju ke rumah dinas tersebut.
Dari video CCTV tersebut, ciri-ciri spesifik empat dari lima orang pelaku perampokan berhasil teridentifikasi secara kasat mata. Diantaranya sebagai berikut.
Pelaku ke-1:
Diketahui, pelaku memiliki tinggi badan sekitar 165 cm, dan berperawakan sedang. Dari penampilannya, pelaku tampak menggunakan topi diduga bertuliskan logo 'Korpri', lalu mengenakan masker warna cokelat muda. Selanjutnya, pelaku memakai jaket warna kuning dengan lengan warna hitam, celana hitam, dan bersepatu warna hitam. Sedangkan barang bawaannya, pelaku tampak membawa tas selempang warna hitam.
Pelaku ke-2:
Diketahui, memiliki tinggi badan sekitar 168 cm, berperawakan sedang dan bermodel rambut cepak. Dari penampilannya, pelaku tampak menggunakan topi warna hitam, dan masker warna hitam. Kemudian, mengenakan jaket warna merah, celana warna hitam, beralas kaki sandal. Sedangkan dari barang bawaannya, pelaku tampak memakai tas selempang warna hitam.
Pelaku ke-3:
Diketahui, memiliki tinggi badan sekitar 168 cm, berperawakan tubuh sedang, dan bermodel rambut cepak. Dari penampilannya, pelaku menggunakan topi warna hitam dan maskeran warna hitam. Kemudian, pelaku memakai jaket warna merah, celana warna hitam, beralas kaki sandal. Sedangkan, dari barang bawaannya, pelaku membawa tas selempang warna hitam.
Pelaku ke-4:
Diketahui, memiliki tinggi badan sekitar 168 cm, berperawakan tubuh kategori sedang, dan bermodel rambut cepak. Dari penampilannya, pelaku menggunakan topi warna hitam, dan bermasker hitam. Kemudian, pelaku memakai jaket warna hijau atau kemeja batik berwarna motif hijau berpadu cokelat, dan bersepatu pantofel. Tidak tampak membawa barang bawaan apapun.
Pelaku ke-5:
Tidak teridentifikasi ciri-cirinya karena bertugas mengemudikan mobil sarapan aksi yang mereka gunakan
Kendaraan sarana aksi:
Para pelaku tampak mengendarai mobil Toyota Kijang Innova tahun 2008-2010
Kuasa Hukum Polda Jatim Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Samanhudi |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Perampokan Samanhudi Eks Wali Kota Blitar Mulai Digelar |
![]() |
---|
Di Balik Penangkapan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, ETLE Jadi Petunjuk Utama |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku yang Ancam Telanjangi Istri Wali Kota Blitar dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas |
![]() |
---|
Sandang Status Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.