Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Polisi Ungkap Sosok Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar dari Sesuatu di Tali

Metode pengujian DNA pada setiap barang bukti dalam prosedur Crime Scientific Investigation (CSI), berhasil mengungkap kasus perampokan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Tiga dari lima orang pelaku perampokan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, sejak Senin (12/12/2022), berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Metode pengujian DNA pada setiap barang bukti dalam prosedur Crime Scientific Investigation (CSI), berhasil mengungkap kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, bernilai kerugian sekitar Rp730 juta.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurun waktu 24 hari, tiga dari lima orang tersangka perampok rumah dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim.

Tersangka pertama, Mujiadi (54). Kelahiran Pronojiwo, Lumajang, yang tinggal menetap di Bekasi Utara. Merupakan otak, pimpinan sekaligus koordinator aksi perampokan tersebut.

Tersangka kedua, Asmuri (54) warga Bandar Lampung. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam sambil melakukan pengancaman.

Tersangka ketiga, Ali Jayadi (57) warga Jombang. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, pihaknya berhasil menemukan profil dari kelima orang tersangka melalui serangkaian metode CSI.

Yakni, penyidik meminta bantuan dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk melakukan analisis profil pelaku dari bekas barang bukti yang ditinggal oleh para pelaku.

Dalam konteks penyelidikan kasus tersebut, objek barang bukti yang diidentifikasi oleh Tim Bidang Labfor Polda Jatim, adalah tali tampar berwarna putih yang digunakan oleh pelaku untuk mengikat tiga orang anggota Satpol PP yang menjaga rumah dinas tersebut.

"Dan semua berhasil terprofil, iya karena DNA, iya pakai Crime Scientific Investigation (CSI)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (13/1/2023).

Menurut Kabid Labfor Kombes Pol Sodiq Pratomo, pihaknya berhasil menemukan sampel DNA dari dua orang tersangka, melalui tali tampar berwarna putih yang telah dipersiapkan oleh para tersangka dalam komplotan tersebut, sebelum beraksi.

Selain itu, pihaknya mengidentifikasi profil kelima tersangka juga didukung oleh analisis video rekaman CCTV yang ada di dalam area ataupun luar rumah dinas, berjumlah 33 kamera CCTV.

Diantaranya, 16 titik CCTV di kawasan rumah dinas. Kemudian, 17 titik CCTV di sejumlah ruas jalanan sekitar rumah dinas, sebagai pembanding.

"Kemudian jumlah tersangka dari tiga orang, ada barang bukti yang kami sita dan kami lakukan tes DNA di antara barang bukti ini adalah tali yang digunakan mengikat Satpol PP di pos depan ditemukan profil DNA dari dua tersangka," ujar Sodiq, dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Polda Jatim.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menerangkan, tersangka yang berhasil ditangkap pertama kali adalah tersangka Mujiadi, di sebuah kontrakan kawasan Kota Bandung, pada Jumat (6/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved