Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Nasib Gadis di Pamekasan Diputusin Tunangan, Jajakan Diri Rp350 Ribu, Kencan di Warkop Remang-remang

SM, seorang gadis di Kabupaten Pamekasan, Madura ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

ISTIMEWA
SM (19), seorang gadis di Kabupaten Pamekasan, Madura ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Si gadis ditangkap lantaran diketahui menjajakan diri atau kerap dikenal sebagai pekerja seks komersial atau PSK, Minggu (15/1/2023) 

Berbeda dengan nasib SM, pria di Kalimantan Barat ini menjadi korban pernikahan palsu yang dilakukan tiga wanita.

Tiga wanita bersandiwara dengan peran masing-masing.

Aksinya terbongkar karena si pria sadar ditinggal calon istrinya setelah pertunangan digelar.

Kasus pernikahan palsu terbongkar di Singkawang, Kalimantan Barat.

Tiga wanita di Singkawang Kalbar berkomplot menipu keluarga yang ingin menikahkan anggota keluarganya.

Namun sebelum nikah didahului dengan pertunangan.

"Mereka memainkan peran masing-masing dalam melakukan penipuan, ada yang jadi Mak Comblang, ada juga berperan sebagai gadis yang siap dinikahkan serta satu lagi yang hadir dalam pertunangan sebelum dilakukan pernikahan," katanya.

Modus penipuan dibongkar setelah pihak yang merasa dirugikan melaporkan aksi penipuan tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Dalam konferensi pers di Mapolres Singkawang, Wakapolres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra menjelaskan, penipuan tersebut berawal dari seorang wanita berinisial PJM yang mengaku sebagai Mak Comblang.

PJM kemudian mendatangi kediaman korban berinisial LD, karena mendapat informasi ibunda LD tengah mencarikan jodoh untuk LD.

Kepada korban, PJM mengatakan ada seorang gadis yang bersedia dijodohkan.

Gadis berinisial VB tersebut, PJM sampaikan barusia 20 tahun dan belum menikah.

"PJM ini mengaku sebagai Mak Comblang, mendatangi kediaman korban sebanyak empat kali, dan menyampaikan ada seorang wanita yang bersedia dijodohkan," ungkap Kompol Raden Real Mahendra di Mapolres Singkawang, Jumat 13 Januari 2023.

Korban pun berminat untuk menikah dengan gadis yang belakangan diketahui merupakan salah satu tersangka, keduanya pun sepakat untuk bertunangan.

Untuk mempersiapkan pertunangan itu, LD dan VB pun berbelanja perhiasan dan barang-barang lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved